KabarSunda.com- Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyampaikan tanggapan tegas terkait kericuhan yang terjadi dalam pelaksanaan job fair bertajuk “Bekasi Pasti Kerja”, yang diadakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi pada 27 Mei 2025 di Gedung Convention Center Presiden University, Cikarang.
Menurutnya, peristiwa ini menunjukkan lemahnya kesiapan pemerintah dalam mengelola tingginya antusiasme masyarakat terhadap peluang kerja.
Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, suasana bursa kerja itu tampak kacau. Para pelamar berdesakan, saling dorong, bahkan ada yang terinjak hingga jatuh pingsan.
Data dari pihak kepolisian setempat menyebutkan, setidaknya 37 orang mengalami luka-luka akibat insiden tersebut, sebagian besar karena sesak napas, terjatuh, hingga terinjak di tengah kerumunan
Kericuhan tersebut bermula dari para pencari kerja yang berebut untuk memindai kode QR berisi daftar lowongan kerja.
Nurhadi menilai bahwa hal ini mencerminkan dua hal: tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pekerjaan serta buruknya pengelolaan teknis dari pihak penyelenggara.
“Kejadian ini mencerminkan betapa mendesaknya kebutuhan masyarakat terhadap pekerjaan, sekaligus buruknya mekanisme teknis yang diterapkan panitia,” kata Nurhadi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin, 2 Juni 2025.
Ia menekankan bahwa untuk acara besar seperti ini, panitia seharusnya sudah mempersiapkan pengaturan arus peserta, penyebaran informasi secara digital, serta pemecahan titik lokasi agar tidak terjadi penumpukan massa, apalagi di tengah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Job fair tersebut menarik sekitar 25 ribu pencari kerja, padahal jumlah lowongan yang tersedia hanya berkisar antara 2.000 hingga 3.000 posisi.
Kepadatan ini menyebabkan insiden saling dorong hingga beberapa peserta mengalami cedera dan pingsan.
Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan bahwa lonjakan jumlah peserta lebih disebabkan oleh antusiasme tinggi masyarakat terhadap pekerjaan, bukan semata-mata sebagai gambaran sulitnya mencari kerja.
Namun, menurut Nurhadi, pemerintah daerah harus memahami bahwa job fair bukan sekadar seremoni, melainkan mencerminkan persoalan pengangguran struktural yang perlu ditangani dengan strategi pembangunan ketenagakerjaan yang berkelanjutan.
Nurhadi juga menggarisbawahi pentingnya tanggung jawab perusahaan yang berada di kawasan industri Bekasi.
Ia menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan yang memperoleh insentif dari pemerintah semestinya aktif menyerap tenaga kerja lokal.
Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk menetapkan regulasi yang mewajibkan sektor industri turut berperan dalam menekan angka pengangguran.
Sebagai solusi jangka pendek, Nurhadi mengusulkan agar pelaksanaan job fair dilakukan secara tersebar di berbagai kecamatan atau zona industri guna mencegah penumpukan massa.
Selain itu, ia mendorong penguatan platform daring yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi lowongan kerja tanpa harus hadir secara fisik.
“Evaluasi menyeluruh terhadap kesesuaian antara jenis pekerjaan dan keterampilan para pencari kerja juga penting dilakukan, termasuk dengan memperbanyak pelatihan vokasional, bimbingan karier, serta menjalin kerja sama erat antara dunia usaha dan lembaga pelatihan,” katanya.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyatakan bahwa Job Fair Bekasi Pasti Kerja 2025 merupakan bagian dari program prioritas 100 hari pemerintahannya.
Ia mengakui bahwa kebutuhan lapangan kerja masih belum terpenuhi dan menjanjikan evaluasi menyeluruh serta penyelenggaraan gelombang job fair berikutnya dengan kapasitas yang ditingkatkan.
Ia juga mengajak pihak industri untuk bekerja sama dalam membuka lebih banyak lowongan.
Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi Nur Hidayah mengakui, antusiasme pencari kerja di acara itu di luar perkiraan.
Pendaftaran dibuka pukul 09.00, tapi sejak pukul 06.00, ribuan pencari kerja sudah mengantre di lokasi.
Jumlah pengunjung yang diprediksi 15.000 orang, membludak hingga 25.000 orang.
Peristiwa kericuhan ini menjadi pengingat bahwa pemerintah pusat maupun daerah perlu mengambil langkah serius dan terencana dalam menghadapi krisis ketenagakerjaan Indonesia.
Menurut Nurhadi, penyelenggaraan job fair harus menjadi solusi nyata, bukan hanya simbol dari kepanikan sosial akibat lonjakan pengangguran dan gelombang PHK yang sedang berlangsung.
Dibutuhkan pendekatan yang manusiawi, berbasis data, dan berpihak pada masyarakat dalam merancang kebijakan ketenagakerjaan ke depan.











