KabarSunda.com– Proses panjang pemekaran wilayah Garut Utara tampaknya akan segera mencapai titik terang.
Ketua Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM-Gatra), Kholil Aksan Umarzein, mengungkapkan bahwa kini hanya tinggal menunggu pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) dari pusat untuk menjadikan Garut Utara sebagai daerah otonomi baru.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat menghadiri pelantikan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Garut di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Sabtu (24 Mei 2025).
Dalam kesempatan itu, Kholil menyebut bahwa semua tahapan administratif telah ditempuh dan koordinasi lintas lembaga di tingkat nasional terus dilakukan.
“Proses sudah berada di tangan pusat. Koordinasi antara Kemendagri, DPR RI, DPD RI, dan bahkan Wakil Presiden masih terus berlangsung. Kita tinggal menunggu pengesahan PP saja,” kata Kholil dengan penuh harap.
Meski Presiden terpilih Prabowo Subianto belum memberikan pernyataan terbuka mengenai pemekaran Garut Utara, Kholil tetap optimistis.
Ia mengingatkan publik bahwa dalam masa kampanye, Prabowo pernah menyinggung pentingnya pemerataan pembangunan wilayah, termasuk melalui pemekaran daerah.
“Janji politik beliau menjadi modal optimisme bagi kami. Tinggal menunggu komitmen itu diwujudkan,” ujarnya, didampingi oleh tokoh sentral pemekaran, Rd Aas Kosasih.
Ketimpangan Pemekaran Jadi Sorotan
Kholil juga menyoroti ketimpangan dalam realisasi pemekaran di Jawa Barat.
Ia menyebut, meski wilayah Kabupaten Garut sangat luas, hingga kini belum ada daerah otonom baru yang terbentuk dari pemekaran.
Hal ini kontras dengan daerah lain seperti Ciamis yang telah memekarkan Pangandaran.
“Yang kami dorong bukan siapa duluan, tetapi bagaimana pusat adil melihat kesiapan. Baik Garut Utara maupun Selatan bisa saja dimekarkan, bersamaan atau bertahap. Asal jangan saling menghambat,” jelasnya.
Dari sisi kelayakan, Garut Utara disebut telah memenuhi semua indikator—baik dari aspek administratif, sosial, maupun ekonomi.
Bahkan, menurutnya, pemekaran ini akan berdampak luas tak hanya untuk Garut, tetapi juga bagi daerah tetangga seperti Sumedang dan Bandung.
Garut Utara Siap, Tapi Kurang Daya Politik
Sementara itu, Rd Aas Kosasih menegaskan bahwa proses perjuangan ini sudah melewati berbagai dinamika.
Ia mengakui bahwa secara politik, Garut Utara kalah pamor dibanding Garut Selatan yang memiliki representasi lebih kuat di DPR RI.
“Namun dari segi kesiapan administratif dan ekonomi, kami jauh lebih siap. Semua indikator sudah terpenuhi,” tegas Aas.
Ia juga menyebutkan bahwa upaya konsolidasi terus dilakukan, baik dengan tokoh lokal maupun nasional, demi memperkuat posisi Garut Utara sebagai calon daerah otonomi baru (CDOB).
Menurutnya, yang dibutuhkan sekarang adalah keputusan politik di tingkat pusat.
“Ketika PP diteken oleh Presiden, maka proses pemekaran akan bergerak lebih cepat dan terarah. Kita hanya menunggu momentum itu,” pungkasnya.













