Pilkades Ciamis, Pakai Sistem Digital di 40 Desa

KabarSunda.com- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 siap digelar di Kabupaten Ciamis. Pilkades akan dilaksanakan di  40 desa.

Pelaksanaannya mulai menggunakan sistem digital yang diterapkan di seluruh desa peserta, dengan total 176 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dari 40 desa tersebut, sebanyak 39 desa memang masuk dalam agenda Pilkades karena masa jabatan kepala desanya berakhir pada 26 Desember 2026.

Sementara satu desa lainnya berasal dari Kecamatan Panumbangan. Desa tersebut sebelumnya belum berhasil melaksanakan Pilkades pada 2022 sehingga kembali diikutsertakan dalam pelaksanaan Pilkades tahun ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis, Andang Firman Triyadi mengatakan, pemerintah daerah saat ini tengah melakukan sosialisasi mengenai teknis pelaksanaan Pilkades, termasuk penerapan sistem digital.

“Hari ini kita melakukan sosialisasi bagaimana penyelenggaraan Pilkades. Perbup-nya sudah ada. Karena ada yang baru, kita menggunakan digitalisasi. Ini yang penting menjadi catatan, jangan sampai masyarakat malah khawatir atau takut karena belum tahu cara menggunakannya,” kata Andang di Aula Setda Ciamis dikutip dari detikjabar pada Kamis, 10 September 2026.

Menurutnya, berbagai persoalan teknis akan dijelaskan dalam sosialisasi, termasuk bagaimana jika ada warga yang tidak memiliki telepon seluler atau ponsel pintar.

“Jadi hari ini kita jelaskan semuanya. Harapannya nanti di lapangan tidak ada lagi hal-hal yang menjadi perbincangan karena masyarakat belum memahami sistemnya,” ujarnya.

Andang memastikan Pemkab Ciamis sudah siap menggelar Pilkades. Regulasi telah disiapkan, anggaran tersedia, sementara panitia pelaksana juga sudah dibentuk dan dilantik.

“Sudah berproses. Peraturan-peraturannya sudah ada, sekarang sosialisasi, penganggaran juga sudah siap. Tinggal kesiapan pada saat pemilihan,” katanya.

Ia menambahkan, simulasi penggunaan sistem digital juga akan dilakukan. Sosialisasi menjadi langkah awal agar panitia dan masyarakat memahami bagaimana teknologi tersebut digunakan dalam Pilkades.

“Yang pasti nanti ada simulasi. Sekarang kita sampaikan dulu bagaimana penggunaannya. Aturannya sudah jelas, tinggal bagaimana kita memanfaatkan teknologi digital itu sendiri,” jelasnya.

Dari sisi pelaksanaan, penggunaan sistem digital dinilai lebih efisien. Namun, pemerintah tetap perlu menyiapkan perangkat keras yang dibutuhkan. Salah satunya dengan menyewa perangkat jika diperlukan.

Terkait potensi kecurangan, Andang menilai teknologi bukan satu-satunya faktor penentu.

Menurutnya, integritas panitia tetap menjadi bagian penting dalam menjaga proses Pilkades.