KabarSunda.com- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan resmi mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap 2 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Seleksi ini mencakup jalur prestasi akademik maupun non-akademik. Proses daftar ulang dijadwalkan pada 10–11 Juli 2025 dan dapat dilakukan secara daring maupun luring.
Namun, sorotan publik tak hanya tertuju pada hasil seleksi. Sejumlah kebijakan pendidikan yang diluncurkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), turut menjadi perbincangan hangat.
Mulai dari penyesuaian jam masuk sekolah menjadi pukul 06.00 WIB, penghapusan pekerjaan rumah (PR), hingga penambahan kapasitas rombongan belajar menjadi isu sentral yang memantik diskusi di kalangan masyarakat dan pemangku kebijakan.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Andhika Surya Gumilar, menyoroti pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan SPMB, terutama terkait jalur prestasi.
Menurutnya, sistem seleksi ini membuka peluang bagi siswa berpotensi, namun perlu disertai verifikasi dokumen yang ketat dan pemerataan akses di seluruh wilayah.
“Kita ingin sistem seleksi yang adil, transparan, dan tidak menyulitkan siswa maupun orang tua, khususnya di daerah-daerah pelosok,” ujar Andhika saat ditemui di Gedung DPRD Jabar.
Terkait kebijakan baru yang menghapus PR dan mempercepat jam masuk sekolah, Andhika menilai ada semangat positif dalam upaya mereformasi pendidikan.
Namun, ia menggarisbawahi perlunya evaluasi dampak secara menyeluruh.
“Guru, siswa, dan orang tua harus dilibatkan dalam menilai efektivitas kebijakan ini. Kita perlu tahu, apakah perubahan ini benar-benar berdampak positif di lapangan, atau justru membebani,” ungkapnya.
Salah satu kebijakan paling krusial adalah peningkatan jumlah siswa per rombongan belajar menjadi maksimal 50 orang per kelas di sekolah negeri.
Kebijakan ini disebut sebagai solusi sementara hingga 736 ruang kelas baru selesai dibangun pada Januari 2026. Namun, Andhika mengingatkan bahwa hal ini bisa berdampak pada kualitas pembelajaran dan beban kerja guru.
“Kami di DPRD akan mengawal alokasi anggaran pembangunan ruang kelas agar target ini bukan sekadar janji politik,” tegasnya.
Dengan pengumuman SPMB Tahap 2 dan rangkaian kebijakan baru, pendidikan di Jawa Barat berada di persimpangan penting. Reformasi telah dimulai, namun tantangannya adalah memastikan tidak ada anak yang tertinggal—baik dari sisi akses, kualitas pembelajaran, maupun perhatian pemerintah.













