KabarSunda.com- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani, MM menyampaikan bahwa, setelah adanya kejadian keracunan makanan, yang diduga dari menu Makan Bergizi Gratis (MBG), pihaknya terus memperkuat peran pengawasan dan monitoring terhadap keamanan pangan dan kesehatan lingkungan dalam pelaksanaan program MBG.
Leli menyebutkan, bahwa tugas utama Dinkes khususnya dalam program MBG ini yakni memastikan seluruh aspek keamanan pangan serta lingkungan kesehatan berjalan sesuai dengan standar.
“Tugas kita Dinkes dalam kegiatan MBG ini adalah melakukan pengawasan dan monitoring terhadap keamanan pangan dan kesehatan lingkungan,” ujar Leli di lapang Setda Garut, Kamis, 9 Oktober 2025.
Ia mengungkapkan pentingnya pemenuhan persyaratan terkait dengan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Menurut Leli, saat ini Pemerintah Daerah Garut sedang memperketat aturan tersebut supaya yang terlibat dalam pelayanan makanan benar-benar memenuhi standar.
“Persyaratan SLHS itu harus dipenuhi dulu, kita akan atur itu dan sekarang persyaratan SLHS harus diperketat,” tegasnya.
Leli menambahkan, bahwa terkait dengan SLHS mereka diwajibkan untuk mengikuti pelatihan keamanan pangan terlebih dahulu.
“Sebelum mendapatkan SLHS dan sebelum mereka mengajukan SLHS si petugasnya itu harus terlebih dahulu melakukan pelatihan penanganan pangan, dan itu wajib,” ucapnya.
Dengan langkah tersebut, Dinkes Garut berharap seluruh kegiatan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan penyediaan makanan dan pengelola lingkungan dapat berlangsung secara higienis dan sehat.











