KabarSunda.com- Pemerintah Kabupaten Subang menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pembangunan simpang susun di KM 115+800 ruas tol Jalan Tol Cikampek–Palimanan (Tol Cipali).
Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, saat mengikuti rapat koordinasi secara daring bersama.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PU RI), Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Barat-DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta pihak industri pada Rabu (15/10/2025).
Dalam rapat tersebut dibahas secara khusus permohonan izin pemanfaatan ruang milik jalan tol (Rumija Tol) untuk proyek simpang susun tersebut.
Bupati Reynaldy menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Subang siap menjadi penghubung antara investor dan pemerintah pusat agar proses pembangunan dapat berjalan lancar.
“Pada prinsipnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menjadi penghubung antara VinFast dan Pemerintah Pusat agar proses pembangunan publik di wilayah ini dapat berjalan lancar,” ujar Bupati.
Ia menambahkan bahwa lokasi spesifik simpang susun bukanlah hambatan. “Bagi kami, titiknya di mana pun tidak menjadi masalah, asalkan bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Subang,” ungkapnya.
Pembangunan simpang susun ini menjadi bagian dari upaya memperkuat konektivitas dan menarik investasi, terutama di wilayah timur Kabupaten Subang.
Menurut penjelasan Bupati, proyek ini penting untuk membuka akses baru dan mendukung pengembangan kawasan industri.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Subang siap menyiapkan segala kebutuhan teknis maupun administratif agar proyek dapat terealisasi tanpa hambatan.
Sebagaimana diketahui, tol Cikampek–Palimanan merupakan bagian dari jaringan tol strategis di Jawa Barat yang melintasi beberapa kabupaten termasuk Subang.
Dengan dukungan dari pemkab, diharapkan proyek simpang susun tersebut dapat mempercepat proses investasi dan meningkatkan daya saing wilayah Subang secara lebih luas.
Pihak pemkab juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan pihak industri untuk memastikan pembangunan berjalan tepat waktu dan berkelanjutan.
“Yang terpenting adalah sinergi kita terjaga, agar investasi dan pembangunan di Kabupaten Subang benar-benar berdampak bagi masyarakat,” tutup Bupati.
Dengan langkah ini, Kabupaten Subang menunjukkan kesiapan dalam memainkan peran strategis sebagai fasilitator pembangunan infrastruktur yang menjadi syarat tumbuhnya investasi industri, sekaligus memperkuat jaringan transportasi di kawasan.











