KabarSunda.com- Pemerintah Kabupaten Purwakarta resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.
Agenda penting tersebut menjadi bagian dari pembicaraan tingkat I dalam siklus penganggaran daerah, dengan Bupati Purwakarta menyampaikan langsung nota keuangan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD. Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Purwakarta dihadiri unsur Forkopimda, pejabat perangkat daerah, serta tokoh masyarakat dan insan pers.
Dalam pidatonya, Bupati Purwakarta menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 bukan sekadar kewajiban administratif tahunan, tetapi komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menjamin kesinambungan pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik yang berkeadilan..
Dalam Nota Keuangan RAPBD 2026 yang disampaikan Bupati, pendapatan daerah Purwakarta ditargetkan sebesar Rp2,482 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,504 triliun.
Selisih anggaran tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp22,25 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.













