Komisi A DPRD Ciamis Bahas Posbakum dan Pengelolaan Aset Desa

Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Kerja membahas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan pengelolaan aset desa.Ist

KabarSunda.com- Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Kerja membahas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan pengelolaan aset desa sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan desa.

Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis dengan dihadiri oleh jajaran mitra kerja yang diundang, Jum’at 28 November 2025.

Rapat dipimpin oleh Pimpinan dan Anggota Komisi A serta menghadirkan Inspektur Kabupaten Ciamis, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala BPKD, Kepala Satpol PP, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerjasama Setda, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Ciamis.

Pembahasan fokus pada kebutuhan penguatan layanan bantuan hukum bagi desa serta penataan pengelolaan aset desa agar lebih tertib, terstruktur, dan sesuai regulasi.

Diskusi berjalan konstruktif dengan penegasan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan desa dalam mencegah permasalahan hukum serta meningkatkan akurasi data aset desa.

Komisi A mengharapkan tindak lanjut teknis dari masing-masing perangkat daerah untuk memperjelas mekanisme Posbakum dan memastikan tata kelola aset desa mendukung akuntabilitas, efektivitas pembangunan, dan kepentingan masyarakat desa di Kabupaten Ciamis.