Dedi Mulyadi Ungkap Dugaan Korupsi di Balik Peralihan 160 Hektare Lahan Kebun Teh Pangalengan

KabarSunda.com- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti serius kasus alih fungsi lahan teh menjadi lahan pertanian di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Ia menegaskan bahwa perubahan fungsi lahan seluas 160 hektare tersebut melanggar aturan dan menyebabkan kerugian negara hingga Rp 135 miliar.

“Artinya penebangan teh itu sudah merugikan keuangan perusahaan, dan itu BUMN. Kerugiannya mencapai Rp 135 miliar,” ujar Dedi Mulyadi dikutip dari Kompas.com, Senin, 1 Desember 2025.

Menurut Dedi, perusakan lahan teh ini bukan sekadar pelanggaran tata ruang, melainkan sudah masuk ranah pidana korupsi karena merugikan keuangan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) sebagai BUMN.

“Perusakan itu bukan hanya aspek pidananya, tapi sudah ada aspek pidana korupsinya karena merugikan keuangan BUMN, dan keuangan BUMN adalah keuangan negara,” tegasnya.

Dedi mengungkapkan rencana untuk menanam ulang lahan teh tersebut. Namun, biaya yang diperlukan untuk pemulihan sangat besar.

“Saya cek barusan ke kepala dinas perkebunan. Kalau 160 hektare itu ditanam kembali teh, membutuhkan Rp 35 miliar,” ujarnya.

Dedi juga mengaku mencium adanya aktor bermodal besar yang diduga memobilisasi warga untuk menebang tanaman teh sebelum dialihkan menjadi lahan sayuran.

“Ada orang yang punya duit, memobilisasi warga untuk menebang. Nantinya dia jadi bandar kentangnya. Wilayah selatan selalu begitu,” ungkap Dedi.

Informasi tersebut, kata Dedi, berasal dari Kepala Dinas Perkebunan. Ia menegaskan bahwa pola seperti itu harus menjadi fokus penyelidikan.

Alih fungsi lahan teh ini juga berpotensi memicu bencana ekologis akibat perubahan penataan ruang.

“Bencana yang ditimbulkan karena perubahan alokasi penanaman itu berat banget Bandung itu,” ujarnya.

Soal dugaan pihak yang berada di balik perusakan lahan, Dedi menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Orang bilangnya orang yang punya uang. Apakah itu perorangan atau korporasi, nanti biarkan penyidik yang menentukan,” tandasnya.