Siapa “Om Den” yang Disebut Aliansi Jabar Maju di DBMPR Jabar?

Pembangunan Jembatan Sodongkopo Rp121 Miliar Masuk Ranah Pidsus Kejati Jabar

Masa Aliansi Jabar Maju berunjuk rasa dikantor DBMPR Jabar,Jl.Asia Afrika Kota Bandung.Dok-KabarSunda

KabarSunda.com- Aliansi Jabar Maju (AJM) melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat Jl Asia Afrika Bandung, Selasa (3/2/2026).

Dalam tuntutannya yang tergabung Aliansi Jabar Maju LSM Trinusa, LSM Korek, GARDA DPP Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka, dan Ksatria Heulang Wirabuana 86 (KHW86), meminta DBMPR Jabar dengan penuh tanggung jawab moral terhadap pelaksanaan kegiatan yang menggunakan uang negara.

AJM merupakan bagian dari masyarakat sipil yang menjalankan fungsi kontrol sosial dan pengawasan partisipatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah Provinsi Jawa Barat dan peduli terhadap terwujudnya Provinsi Jawa Barat yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), khususnya di lingkungan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Prov Jawa Barat.

Tuntutan Aliansi Jabar Maju:

Menuntut penjelasan dan klarifikasi resmi, terbuka, dan dapat diuji secara public terkait pengelolaan program dan kegiatan pembangunan infrastruktur, mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.

Menuntut keterbukaan informasi publik secara menyeluruh terkait perencanaan dan realisasi Anggaran Tahun 2025, sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan negara, serta kewajiban badan publik untuk membuka akses informasi kepada masyarakat.

Meminta penjelasan temuan LHP BPK RI No. 28.B/LHP/XVII.BDG/05/2025 tanggal 23 Mei 2025 perihal kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi lima paket pekerjaan belanja Modal, Irigasi dan Jaringan pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat Sebesar Rp. 7.038.795.901,00 yang telah dibayarkan 100% dari nilai kontrak.

Menuntut penjelasan tegas dan bertanggung jawab atas dugaan keberadaan sindikat mafia proyek, termasuk praktik pengkondisian tender, pengaturan pemenang pekerjaan, serta dugaan praktik ijon uang proyek yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah dan menurunkan kualitas hasil pembangunan.

Menuntut pihak Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat untuk menjelaskan secara terbuka kepada publik siapa pihak yang dikenal dengan sebutan “OM DEN”, yang berdasarkan informasi yang beredar diduga berperan sebagai penghubung sekaligus pengendali aliran dana dalam praktik pengkondisian sejumlah proyek pembangunan.

Menuntut pencopotan segera kepala-kepala UPTD di lingkungan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat yang tidak kompeten, tidak profesional, dan tidak sesuai dengan bidang keahliannya, karena dinilai gagal menjalankan tugas pelayanan publik secara bersih dan bertanggung jawab.

Sementara itu menurut Sekretaris Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jabar Kosasih ST di hadapan masa Aliansi Jabar Maju mengatakan, bahwa pihaknya tidak anti kritik dan siap menerima kritikan dan masukan.

Sekdis Kosasih juga mempertanyakan sosok ‘Om Den” yang diduga sebagai penghubung sekaligus pengedalian aliran dana dalam praktek pengkondisian sejumlah proyek.

Selaku Sekdis DBMPR Jabar yang baru, termasuk Kadis DBMPR juga baru dari surat-surat yang dirinya membaca Om Den kenal dekat dengan Kepala Dinas Bina Marga  dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat Agung Wahyudi ST MT MM.

Ia mengaku, berkali-kali dirinya menanyakan kepada Kadis apakah mengenal dengan nama yang disebut Om Den? Jawaban Kadis tidak mengenal yang namanya Om Den. “Dan kami siap untuk diklarifikasi,” tandasnya.

Terkait dengan aliran dana, Kosasih menegaskan, bahwa kami diamanahkan oleh pimpinan pak Gubernur untuk melaksanakan pekerjaan dengan niat benar dan menyugukan kualitas yang bagus untuk masyarakat.

Lanjut Kosasih, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat paling banyak mendapat tugas dan anggarannyapun menumpuk DBMPR Jabar secara otomatis tugasnya lebih banyak dari sebelumnya.

Bahkan DBMPR Jabar menangani jalan provinsi itu sepanjang 2.362 KM dan itu harus beres selama dua (2) tahun. Dengan adanya control dari masyarakat,kami sangat berterimakasih dan siap menampung aspirasi termasuk kritikan.

Sementara Ketua LSM Trinusa Jabar Ait M Sumarna didampingi masa Aliansi Jabar Maju kepada Sekdis DBMPR Jabar Kosasih bahwa yang melaporkan pembangunan jembatan Sodongkopo Kab Pangandaran  sebesar Rp121 Miliar sudah masuk Kejati Jabar.

Dengan rincian tahun anggaran 2023 sebesar Rp66.956.642.460,86, Pelaksana pemenang kontrak  PT Dewanto Cipta Pratama dan tahun anggaran 2025 pekerjaan pembanguanan jembatan dan jalan Sodongkopo tahap 2 dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Putra Borneo Sakti dengan kontrak unit price sebesar Rp.55.441.932.770,45.

Tahun 2023 Jembatan Sodongkopo hanya dikerjakan tiang jembatan dengan anggaran Rp66.956.642.460,86.

Selain itu, kata Ait pelaksanaan 22 paket konstruksi, dan paket pekerjaan ruas jalan Sawabera (SP.3 Cijapati)- SP.3 Panenjoan dengan nilai Kontrak Rp17.793.071.806,54 APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2024 oleh UPTD Pengeloaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan III Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat yang dikerjakan oleh pelaksana PT.Pawestari Bangun Pratama.