Dedi Mulyadi Larang Hotel Tinggi Dekat Istana Cipanas

KabarSunda.com- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan membatasi pembangunan gedung dan hotel di area sekitar Istana Kepresidenan Cipanas, Kabupaten Cianjur.

Rencana tersebut disampaikan Dedi Mulyadi saat melakukan kunjugan kerja ke kawasan Istana Cipanas.

Menurutnya, keberadaan bangunan tinggi di sekitar situs negara dan cagar sejarah berpotensi merusak estetika, kewibawaan, hingga aspek keamanan kawasan.

“Nanti saya buatkan Pergub-nya. Harus ada batasan radius, tidak boleh ada bangunan yang ketinggiannya melebihi istana atau desainnya merusak pandangan. Ini demi menjaga marwah situs sejarah kita,” katanya, Sabtu, 9 Mei 2026.

Pihaknya menilai, pembangunan hotel dan gedung di sejumlah kawasan wisata selama ini kerap mengabaikan aspek tata ruang dan kelestarian lingkungan.

Dia tidak ingin kawasan Istana Cipanas mengalami kondisi serupa, di mana bangunan bersejarah “tertutup” oleh deretan hotel tinggi.

Menurut dia, pengaturan radius dan tinggi bangunan penting untuk menjaga karakter kawasan bersejarah sekaligus mempertahankan identitas ruang publik milik negara.

Selain soal bangunan, Dedi juga menyoroti persoalan lingkungan di sekitar kawasan istana.

Dia mengungkapkan adanya keluhan terkait aliran Sungai Cisabuk dan Sungai Jalimun yang sering membawa sampah rumah tangga ke area istana saat hujan deras.

Kondisi tersebut disebut kerap menyebabkan pintu air dan grill penahan sampah jebol. Untuk mengatasinya, Pemprov Jabar berencana menurunkan petugas dari PSDA Provinsi guna melakukan pembersihan sungai secara rutin.

“Saya akan siapkan petugas pembersih sungai setiap hari di sini. Sambil kita merubah pola pikir masyarakat melalui sistem pengelolaan sampah desa yang lebih baik,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, Dedi juga menyinggung pentingnya menjaga kawasan hijau di sekitar Istana Cipanas.

Saat menyusuri area hutan lindung seluas 2,5 hektare, ia menilai keberadaan pepohonan tua dan sumber air alami menjadi aset ekologis yang tidak tergantikan.

“Membangun jalan tol ribuan kilometer saya sanggup, anggarannya ada. Tapi menanam pohon sampai besar dan rimbun seperti ini, uang tidak bisa membelinya. Ini kemewahan yang sebenarnya,” katanya.

Ia menambahkan, fenomena banjir di kawasan Puncak menjadi peringatan bahwa perubahan tata ruang yang tidak terkendali dapat memicu kerusakan lingkungan dalam jangka panjang.

Melalui rencana Pergub tersebut, Pemprov Jawa Barat ingin memastikan kawasan bersejarah tetap terjaga, baik dari sisi visual, lingkungan, maupun nilai historisnya.