Siapa Bilang Sirene Ambulans Ada Beragam Bunyi? Dinkes Kota Bandung Tegaskan Hanya Satu Jenis

KabarSunda.com- Dinas Kesehatan Kota Bandung menegaskan bahwa penggunaan suara sirene ambulans telah diatur dalam ketentuan Kementerian Kesehatan dan hanya menggunakan satu jenis suara, yakni nada “high low” atau “low tune”.

Kepala Public Safety Center (PSC) Dinkes Kota Bandung, Eka Anugrah mengatakan, masih banyak anggapan di masyarakat bahwa suara ambulans dibedakan berdasarkan fungsi kendaraan, seperti ambulans jenazah, ambulans penjemput pasien, maupun ambulans kosong.

‎“Menurut peraturan Kementerian Kesehatan terbaru, suara ambulans itu hanya satu. Sementara yang beredar di masyarakat kan berbeda-beda. Ada yang bilang ambulans jenazah beda lagi, ambulans jemput pasien beda lagi, ambulans kosong beda lagi. Saya tegaskan di sini bahwa menurut Kementerian Kesehatan bunyi ambulans itu hanya satu,” ujar Eka, Sabtu 9 Mei 2026.

‎‎Ia menjelaskan, nada “high low” dipilih karena lebih nyaman didengar masyarakat dan tidak menimbulkan kepanikan di jalan raya maupun bagi pasien di dalam ambulans.

‎‎“Seperti saat kita menunggu kereta lewat. Lebih enak terdengarnya, tidak terlalu heboh dan tidak membuat orang panik. Pasien juga jadi tidak semakin stres. Yang penting masyarakat tahu bahwa ketika mendengar bunyi itu harus menepi dan memberikan jalan,” katanya.

Eka menambahkan, seluruh ambulans PSC 119 milik Dinkes Kota Bandung telah menggunakan sirene dengan nada tersebut.

Selain mengurangi tingkat kebisingan, penggunaan suara yang seragam juga bertujuan memberikan kenyamanan bagi pasien selama perjalanan menuju fasilitas kesehatan.

Meski demikian, pihaknya mengakui masih diperlukan edukasi kepada penyedia layanan ambulans di luar Dinas Kesehatan terkait standar operasional penggunaan ambulans di jalan raya.‎

‎Menurutnya, citra ambulans yang kerap dianggap arogan di jalan menjadi perhatian serius.

Ia mencontohkan berbagai kasus seperti ambulans menerobos lampu merah, melawan arus, hingga terlibat kecelakaan lalu lintas.

“Ambulans memang harus cepat, tapi bukan berarti ugal-ugalan. Ambulans harus segera datang ke lokasi, tapi bukan berarti menjadi raja jalanan,” tegasnya.

‎Ia menilai, keselamatan pasien, petugas, dan pengguna jalan lainnya tetap harus menjadi prioritas utama dalam pengoperasian ambulans.

‎‎“Jangan sampai ambulans justru menjadi penyebab kecelakaan di jalan. Kalau pasiennya aman, kenapa tidak berhenti saat lampu merah? Kalau petugas masih bisa memberikan pelayanan di dalam kendaraan, kenapa harus melawan arus,” ujarnya.

‎‎Eka juga menyoroti perilaku sebagian pengemudi ambulans yang dinilai terlalu agresif saat bertugas.

Menurutnya, kondisi tersebut bisa dipicu karena kurangnya kesiapan petugas dalam menangani situasi darurat.

‎‎“Mohon maaf, ambulans yang selama ini terkesan urakan dan arogan di jalan, saya curiga petugasnya belum siap. Sehingga mereka panik dan bingung harus berbuat apa, lalu buru-buru membawa pasien ke rumah sakit,” tandasnya.