KabarSunda.com- Persib Bandung dipastikan kembali berlaga di Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Skuad Pangeran Biru terpaksa memboyong dua laga kandangnya ke SJH lantaran kondisi rumput Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) di Gedebage dinilai belum siap digunakan.
Asisten pelatih Persib, Igor Tolic, sebelumnya menyebut kondisi rumput GBLA belum memenuhi standar untuk menggelar dua pertandingan terdekat, yakni melawan Manila Digger FC di babak playoff Asian Champions League (ACL) 2 dan laga pembuka Liga 1 melawan PSM Makassar.
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bandung mengonfirmasi telah menerima surat resmi dari operator Liga 1 terkait permohonan penggunaan Stadion SJH.
Kepala Dispora Kabupaten Bandung Dicky Anugrah mengatakan, penggunaan stadion untuk dua pertandingan tersebut akan mengacu pada aturan retribusi daerah yang berlaku.
“Berdasarkan perda itu, berlaku retribusi pelayanan tempat olahraga bagi pihak yang menggunakan Stadion SJH di pertandingan taraf internasional, liga sepak bola nasional, liga sepak bola amatir atau komunitas,” ujar Dicky dikutip dari Kompas pada Senin, 24 Agustus 2026.
Penerapan biaya sewa mengacu pada Lampiran I Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Nomor 9 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Untuk pertandingan internasional seperti ACL 2, penggunaan Stadion SJH sebelum pukul 18.00 WIB dikenakan tarif Rp 112 juta per hari.
Sementara itu, penggunaan stadion setelah pukul 18.00 WIB dikenakan tarif Rp 160 juta per hari.
Adapun untuk pertandingan kompetisi nasional seperti Liga 1, tarif penggunaan stadion sebelum pukul 18.00 WIB sebesar Rp 85 juta per hari.
Jika pertandingan digelar setelah pukul 18.00 WIB, tarifnya mencapai Rp 110 juta per hari.
Pihak Dispora Kabupaten Bandung menyambut positif kepastian Persib kembali menggunakan Stadion SJH.
Selain menyemarakkan sepak bola daerah, penggunaan stadion tersebut juga berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung.












