KabarSunda.com- Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) DPP XTC Indonesia yang digelar di Sekretariat Jl. Batu Nunggal Bandung dihadiri langsung Ketua Umum DPP XTC Indonesia,Minggu (11/10/2026).
Selain Ketua Umum, seluruh jajaran Pengurus DPP juga hadir.
“Saya perintahkan kepada semua pengurus DPP untuk terus mensosialisasikan pembuatan KTA lewat aplikasi. Tidak ada lagi KTA manual! Satu NIK, Satu KTA, Satu Data Nasional!” – tegas Ketua Umum DPP XTC Indonesia dalam Rakor.
Adapun poin arahan Ketua Umum
Wajib Aplikasi: Seluruh pembuatan dan perpanjangan KTA XTC Indonesia mulai November 2026 Wajib melalui Aplikasi SIXTC – Sistem Informasi XTC Indonesia yang dipusatkan di Sekretariat Baru Jalan Batu Nunggal.
Tugas DPP: Setiap Korbid dan Pengurus DPP wajib menjadi duta sosialisasi di DPD binaannya. Target: 100% DPD sudah input data di aplikasi sebelum 10 November 2026.
Anti KTA Bodong: Dengan QR Code di KTA Digital, keanggotaan tidak bisa dipalsukan. Scan langsung terhubung ke Database Nasional DPP.
Basis Penertiban SK DPD: Data dari aplikasi akan jadi dasar untuk mengecek DPD mana yang aktif, mana yang SK-nya kadaluarsa, dan mana yang harus segera MUSDA.
Rakor yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan tersebut dihadiri Pengurus DPP, pembina dan pendiri.dan okk dpp yang juga mempresentasikan aplikasi database di hadapan forum melalui tablet.
“Alhamdulillah arahan Ketua Umum sangat jelas. Semua pengurus dan bidang di DPP siap roadshow untuk sosialisasi aplikasi sekaligus program pendidikan. Sekre di Batu Nunggal siap jadi pusat komando data nasional,” ujar Sekum DPP.












