KabarSunda.com- Telanjur menjadi pro kontra hingga Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) angkat suara, Gubernur Jawa Barat mengklarifikasi jam masuk sekolah resmi di Jawa Barat.
Kalau sebelumnya ramai dikabarkan jam masuk pukul 06.00 WIB, dalam pengumuman terbaru Dedi Mulyadi menegaskan siswa sekolah harus masuk pukul 06.30 WIB mulai tahun ajaran baru 2025-2026.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Dedi dalam pernyataan resminya yang disampaikan melalui video, jelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya di Gedung Pakuan, Rabu pagi (4 Juni 2025.
“Sekali lagi, sekolah di Jawa Barat dimulai pukul 6.30,” kata Dedi Mulyadi dalam video yang diunggah di media sosial, Rabu (4 Juni 2025).
Saat dikonfirmasi via telepon bahwa isu yang ramai sekolah masuk pukul 06.00, Dedi mengklarifikasi bahwa hal itu tidak benar.
“Kata siapa pukul 06.00? Dalam Surat Edaran juga disebutkan sekolah masuk pukul 06.30,” tandas Dedi dikutip dari kompas.com.
Dedi Mulyadi lalu mengirimkan salinan surat edaran tentang jam dimulainya belajar.
Sesuai Surat Edaran Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat bahwa pembelajaran diselenggarakan dari Senin sampai Kamis mulai pukul 06.30 dan durasi 195 menit per hari.
Sementara pada Hari Jumat jam mulai belajar sama, hanya durasinya 120 menit per hari.
Sebelumnya, kabar tentang jam masuk sekolah pukul 06.00 WIB menjadi sorotan luas.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengingatkan Dedi Mulyadi, bahwa sudah ada aturan resmi yang mengatur soal jam belajar dan hari sekolah.
Abdul Mu’ti pun menghimbau agar semua kebijakan pendidikan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
“Ini kan ada ketentuan kementerian tentang berapa lama belajar di sekolah, kemudian juga hari-hari sekolah itu ada ketentuannya,” kata Mu’ti, Rabu, 4 Juni 2025.
Mu’ti juga menekankan bahwa Perpres Nomor 87 Tahun 2017 sudah menjadi acuan sah dalam pendidikan karakter dan jam belajar.
“Kami harapkan senantiasa mengacu kepada apa yang sudah menjadi kebijakan di kementerian,” tegasnya.
Ditolak Orangtua Siswa dan Guru
Sebelumnya, Ketua Fortusis Jabar, Dwi Subianto mengatakan, terkait kebijakan tersebut tentu aturannya harus jelas, terutama ketika siswa sudah tiba di sekolah atau sudah berada di kelas pada pukul 06.00 WIB.
“Kalau itu digunakan untuk pengajian ya gak apa-apa, bagus. Tapi jam 6 pagi itu mau ngapain saja, apakah ada yang namanya pengajian atau apa, gak mungkin kalau olahraga,” ujarnya, Minggu, 1 Juni 2025.
Atas hal tersebut, Dwi mewanti-wanti jika pemerintah ingin mengubah kurikulum, tentunya harus ada induk acuannya agar tidak merugikan masyarakat, mengingat di masing-masing satuan ada induk kurikulumnya.
“Jadi ada blue books, ada kisi-kisinya, nah itu jangan diubah. Maka sebelum diputusin masuk pagi itu, harus ada bedah kurikulum induk dulu, terus konten apa yang harus disisipkan, baru bicara waktu,” kata Dwi.
Untuk itu, dia menyarankan Dedi Mulyadi meminta pendapat ahli sebelum menerapkan kebijakan tersebut agar nantinya tidak sampai merugikan masyarakat, terutama siswa di setiap sekolah di wilayah Jawa Barat.
“Jadi pak gubernur gak memahami itu, seharusnya kan memanggil ahli, minta pendapat ahli, baru diputuskan konten yang diinginkan. Kalau masih harus dintroduksi, ya ubah kurikulumnya, sehingga tidak merugikan semua pihak,” ucapnya.
Dwi mengatakan, sebelum kebijakan masuk sekolah pukul 06.00 WIB ini diterpakan, harus dilakukan kajian yang sangat matang agar tidak melanggar aturan yang selama ini telah diputuskan oleh pemerintah pusat.
“Kalau ini mau diterapkan harus dikaji, benar gak sesuai dengan aturan, dan sesuai dengan juklak juknis yang sudah ditentukan kementerian. Jadi, pada intinya jangan sampai juklak juknis enggak nyambung,” ujar Dwi.











