KabarSunda.com- Untuk menghindari praktik suap dan kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) 2025, seluruh kepala sekolah negeri se-Kota Bandung menandatangani Pakta Integritas.
Pemerintah Kota Bandung menegaskan keseriusannya dalam menghadirkan proses SPMB tahun 2025 yang bersih, adil, dan akuntabel.
Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh kepala sekolah negeri se-Kota Bandung, yang digelar di Aula SMP Negeri 2 Bandung, Selasa, 24 Juni 2025.
Acara yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, ini dihadiri oleh kepala satuan pendidikan dari seluruh jenjang — mulai dari TK Negeri, SD Negeri, SMP Negeri, hingga SKB — serta dihadiri pula oleh unsur Forkopimda, termasuk TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri.
Farhan menyampaikan bahwa sistem pendidikan merupakan fondasi utama dalam mencetak generasi unggul. Saat ini terdapat 350 sekolah negeri di Kota Bandung, dengan rincian 5 TK Negeri, 270 SD Negeri, dan 75 SMP Negeri.
“Di Kota Bandung saat ini terdapat 350 satuan pendidikan negeri: terdiri dari 5 TK Negeri, 270 SD Negeri, dan 75 SMP Negeri. Jumlah ini mencerminkan tanggung jawab besar kita untuk memberikan layanan terbaik bagi peserta didik,” ujarnya.
Farhan menyebut bahwa hingga Jumat, 20 Juni 2025, terdapat lebih dari 47.500 calon peserta didik yang telah mendaftar melalui sistem SPMB daring. Ia menilai antusiasme ini perlu diimbangi dengan mekanisme seleksi yang objektif dan bebas dari intervensi.
“Ini menjadi indikator bahwa sistem penerimaan yang transparan sangat krusial. Karena itu, penandatanganan pakta integritas hari ini bukan hanya seremonial, tapi bentuk niat kita menjaga kualitas kerja dan integritas layanan publik,” tegasnya.
Farhan menyatakan bahwa Pemkot Bandung memperketat pengawasan proses SPMB tahun ini. Ia bahkan akan membentuk tim pengawas khusus yang turun langsung ke lapangan tanpa publikasi, terutama di sekolah-sekolah dengan peminat tinggi.
“Kita tidak bisa sendiri. Ada dukungan dari Dandim, Wakapolres, hingga Kejari. Kita kompak jaga proses ini. Kalau ada tekanan dari pihak-pihak tertentu, saya siap minta dukungan aparat. Bahkan sampai minta tolong Pak Menteri kalau perlu,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pencegahan. Hingga kini belum ditemukan indikasi transaksi mencurigakan.
“Alhamdulillah tidak ada pelaku yang terbukti. Mereka mundur teratur ketika kita gebrak-gebrak. Pencegahan jadi langkah utama,” ujar Farhan.
Orang tua juga diimbau tidak mengambil jalan pintas untuk memasukkan anak ke sekolah favorit.
“Jangan tempuh cara-cara yang kotor. Karunya budak. Kita akan pidana bukan hanya penerima pungli, tapi juga pemberinya,” katanya.
Selain pengawasan, Pemkot Bandung juga terus mencari solusi untuk tantangan pemerataan akses pendidikan, khususnya di wilayah blank spot yang jauh dari sekolah negeri.
“Untuk itu, kami sedang menjajaki opsi insentif seperti transportasi khusus, serta menjalin kerja sama lebih erat dengan sekolah swasta,” jelas Farhan.
Ia menyatakan bahwa Pemkot mendukung implementasi keputusan Mahkamah Konstitusi terkait akses pendidikan gratis di sekolah swasta, dengan merancang skema bantuan operasional yang tepat bersama DPR RI.
Menanggapi isu favoritisme sekolah tertentu, Farhan menjelaskan bahwa hal itu lebih bersifat persepsi publik.
“Kita tidak akan bikin perda anti sekolah favorit. Yang penting bukan melawan persepsi, tapi meningkatkan kualitas seluruh sekolah agar setara,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pemerataan kualitas bukan soal rotasi guru atau pembangunan simbolik, melainkan peningkatan menyeluruh hingga ke wilayah pinggiran.
“Saya harus bikin sekolah yang di Cibiru sama bagusnya dengan yang di tengah kota. Itu bukti nyata, bukan sekadar narasi,” pungkasnya.











