KabarSunda.com- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan bahwa ia siap dimintai keterangan oleh Kejari Kota Bandung atas perkara korupsi penyalahgunaan wewenang yang menjerat wakilnya, Erwin dan orang terdekatnya Rendiana Awangga.
Jika nantinya penyidik kejaksaan memang memerlukan keterangan lebih lanjut dari perkara tersebut, Farhan mengatakan, siap menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan lebih. Namun, sampai saat ini pemanggilan tersebut belum ada.
“Kalau itu sesuai dengan proses hukum, kita harus ikut, Siap (dipanggil),” kata Farhan kepada awak media di Pendopo Kota Bandung, dikutip Sabtu, 13 Desember 2025.
Meski begitu, Alex memastikan, kasus ini tidak hanya berhenti pada penetapan dua orang tersangka itu saja.
Pendalaman pun masih dilakukan, ketika nantinya dalam proses pendalaman ini memerlukan keterangan Wali Kota Bandung, Farhan, maka akan dilakukan.
“Jika ada keterangan saksi yang mengarah pada nama tersebut (Wali Kota Bandung), Kejaksaan dipastikan akan memerikaa yang bersangkutan,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Tindak Pidana Kasus, Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ikhsan juga mengatakan, belum ada kepentingan untuk memanggil Farhan dalam perkara korupsi yang menjerat dia orang terdekatnya itu.











