KabarSunda.com- Guru Besar Ilmu Pangan IPB University Eko Hari Purnomo mengatakan penggunaan kertas bekas sebagai pembungkus bahan pangan—biasanya untuk ikan pindang—berisiko terhadap kesehatan konsumen. Dia menilai metode pengemasan itu tidak tepat karena bisa mencemari bahan makanan.
“Kertas bekas membawa cemaran mikrobiologis maupun kimiawi yang mempercepat kerusakan pangan,” ujar Eko melalui keterangan tertulis pada Kamis, 26 Juni 2025.
Menurut Eko, kertas bekas biasanya ditempeli mikroba berbahaya serta bahan kimia seperti tinta dan pelarut organik.
“Migrasi tinta pada kertas bekas bahkan sering terlihat jelas dari cetakan tulisan yang menempel pada ikan,” kata dia.
Dia menyebut kontaminasi biologis tersebut bisa bersifat jangka pendek maupun panjang. Efeknya bisa berupa gangguan kesehatan secara langsung setelah konsumsi. Perpindahan zat kimia berisiko menimbulkan penyakit kronis seperti kanker dalam jangka panjang.
Edukasi kepada produsen dan konsumen, kata Eko, urgen untuk menghindari penggunaan kertas bekas sebagai pembungkus.
“Konsumen bisa mulai menolak membeli ikan pindang yang dibungkus dengan kertas bekas agar produsen beralih ke kemasan yang lebih aman,” kata dia.
Alih-alih kertas bekas pakai, penjual ikan disarankan memakai daun pisang atau jenis daun lain yang menurut Eko tersedia di sentra produksi ikan pindang.
“Selain lebih aman, bahan alami ini ramah lingkungan dan dapat memberikan cita rasa khas pada ikan.”











