KabarSunda.com- Pengumuman hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2025 tahap 2 telah dilaksanakan, calon murid baru diwajibkan daftar ulang.
Daftar ulang SPMB Jabar 2025 tahap 2 dilaksanakan mulai hari ini Kamis, (10/7/2025) hingga 11 Juli 2025.
Daftar ulang dilakukan secara Daring (melalui website sekolah penerima), atau melalui media sosial, WhatsApp, atau secara luring dengan mendaftar langsung ke sekolah penerima sesuai yang ditetapkan sekolah penerima.
Murid yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditandatangani orang tua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang.
Persyaratan daftar ulang secara daring bagi Calon Murid yang dinyatakan diterima, disesuaikan petunjuk daftar ulang sekolah penerima yang dapat dilihat pada website SPMB.
Apabila pelaksanaan daftar ulang secara Daring terkendala, maka daftar ulang dilakukan secara luring dengan ketentuan sebagai berikut:
- menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman SPMB saat pendaftaran online)
- menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman SPMB setelah pengumuman)
- menunjukkan dokumen persyaratan asli.
Adapun menurut Kalender Pendidikan Jawa Barat tahun ajaran 2025/2026 untuk TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB semester 1, hari pertama masuk sekolah dimulai 14 Juli 2025.
Sementara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dilaksanakan 3 hari mulai 14-16 Juli 2025.
Murid yang diterima di sekolah wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.