Karyawan Bank BJB Curi Uang Rp 2,1 Miliar untuk Bangun Rumah Pribadi

Staf Teknisi IT KCP Soreang, Kabupaten Bandung, Telah Dipecat

KabarSunda.com- AVM karyawan Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Soreang, Kabupaten Bandung, yang mencuri uang Rp 2,1 miliar, menggunakan uang hasil curiannya untuk kebutuhan pribadi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan pelaku menggunakan uang tersebut untuk membeli kendaraan, membeli tanah, dan membayar material untuk membangun rumah di wilayah Bogor.

“Sejauh yang kami lakukan pemeriksaan, motif ini sendiri mungkin terkait ekonomi karena pelaku ingin membangun rumah di wilayah Bogor,” katanya ditemui di Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Minggu, 13 Juli 2025.

Olot menyampaikan, pelaku melakukan aksi sejak awal Juni 2025.

Kemudian, pihak terlapor baru membuat laporan pada tanggal 1 Juli 2025.

“Poresta Bandung telah berhasil menangkap pelaku dan sudah dilakukan penahanan sejak tanggal 3 Juli tahun 2025,” ujarnya.

Pelaku, kata dia, memiliki akses untuk masuk ke setiap ruangan, termasuk lokasi penyimpanan uang.

“Betul, jadi ruangan yang menyimpan kas besar itu hanya beberapa orang saja yang memiliki akses untuk dapat masuk ke dalam. Jadi pelaku ini sebagai teknisi IT yang mana memiliki akses ke sejumlah ruangan yang ada di pihak Bank BJB,” terangnya.

Sejauh ini, pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman guna memastikan apakah pelaku bekerja sendiri atau tidak.

“Untuk saat ini, pendalaman kami satu pelaku yang melakukan,” tuturnya.

Bank BJB Pecat Karyawan

BJB menyatakan oknum staf teknisi IT kantor cabang pembantu (KCP) Soreang, Kabupaten Bandung, berinisial AVM telah dipecat.

Pihaknya tidak menoleransi setiap bentuk pelanggaran tindak kecurangan (fraud) yang terjadi.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB Ayi Subarna mengatakan pemberhentian terhadap AVM dilakukan usai ditemukan indikasi penyimpangan. Langkah tersebut menjadi bagian dari evaluasi yang dilakukan pihak bank.

“Bank BJB langsung mengambil langkah korektif dengan menghentikan pelaku dari seluruh kegiatan operasional,” kata Ayi dalam keterangannya, Senin, 14 Juli 2025.

Selain langkah tersebut, Ayi juga menyebut pihaknya telah melakukan investigasi internal atas kasus yang terjadi di kantor cabang Soreang.

Saat ini, pihaknya telah menyerahkan tindak lanjut kasus ini kepada pihak kepolisian.

“Kami tidak mentolerir tindakan yang merugikan nasabah maupun perusahaan. Proses investigasi internal telah dilakukan dan saat ini kami juga telah menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada pihak berwenang,” ujarnya.

Selain itu, ia memastikan pihaknya telah melakukan penguatan sistem pengendalian internal. Itu bertujuan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Langkah-langkah perbaikan dan pencegahan telah menjadi prioritas utama manajemen,” tuturnya.

Di sisi lain, Ayi menyatakan kegiatan operasional bank tetap berjalan dengan baik dan normal di seluruh jaringan kantor, termasuk di cabang Soreang.

Pihaknya berkomitmen penuh dalam menjaga kepercayaan masyarakat khususnya nasabah, di samping memastikan semua proses penanganan kasus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Perseroan menjamin bahwa hak dan dana nasabah tetap aman dan tidak terdampak oleh kasus ini,” ucap dia.