KM ITB: Usut Tuntas Kejahatan Represifitas Aparat dan Kebobrokan Institusi Negara

KabarSunda.com- Gelombang aksi demo di Jakarta terus menyebar hingga ke daerah-daerah di Indonesia. Massa aksi yang melakukan demo di DPR RI meluapkan kemarahannya, disaat peristiwa mobil rantis Brimob yang melindas salah satu peserta aksi demonstrasi besar-besaran di sekitar gedung DPR-RI, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Agustus 2025 malam.

Aksi demo menuntut DPR RI dibubarkan karena dinilai tidak mewakili aspirasi rakyat tersebut juga membuat sejumlah elemen mahasiswa mengecam tindakan represif aparat. Salah satu kecaman muncul dari Kabinet Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) 2025/2026.

Sekretariat Kabinet KM ITB mengeluarkan press release, Usut Tuntas Kejahatan Represifitas Aparat dan Kebobrokan Institusi Negara. 833/003/KABINET KM ITB/EXT/SPL/VII/2025 yang dikutip, Sabtu 30 Agustus 2025.

2025 menjadi tahun penuh gejolak bagi demokrasi Indonesia. Keputusan DPR untukmenaikkan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan memicu kemarahan publik.

Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, kebijakan ini dipandang tidak pantas. Bagi masyarakat, tunjangan DPR bukan sekadar angka, tetapi simbol ketidakadilan yang menyinggung rasa keadilan sosial, seperti yang kita tahu bahwa tunjangan tersebut berasal dari pajak yang dibayar rakyat.

Gelombang protes telah bermunculan di berbagai kota, dari buruh yang menuntut kenaikan upah minimum hingga masyarakat yang menolak kenaikan PBB-P2 secara drastis.

Semua menunjukkan pola yang sama yaitu elit politik terus mengamankan kepentingan mereka, sementara rakyat semakin terjepit.

Sayangnya, protes rakyat yang sah ini malah dijawab dengan represi dan kriminalisasi.

Gas air mata, water cannon, dan bentrokan menjadi wajah sehari-hari setiap kali rakyat bersuara, demonstran ditangkap tanpa alasan, dan bahkan dalih penangkapannya juga sering berupa rekayasa.

Dari rangkaian kekerasan itu, tragedi Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojol yang terbunuh dilindas oleh brimob, beserta massa aksi lainnya di penjuru Indonesia yang bahkan sampai ditembak oleh aparat menjadi puncak yang memilukan.

Sepanjang 2020–2025, ratusan kasus kekerasan polisi terjadi setiap tahun, dengan 602 kasus tercatat pada 2025 saja. Fakta ini membuktikan bahwa kekerasan aparat bukan sekadar ulah “oknum”, tetapi telah mengakar sebagai budaya institusional yang dilanggengkan oleh impunitas.

KM ITB selama ini telah menuntut akuntabilitas akibat kekebalan hukum pada aparat. Namun, sampai sekarang hal itu masih jadi angan belaka.

Atas kondisi yang semakin memprihatinkan ini, Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung dengan tegas menyatakan:

1. Menuntut Pemerintah untuk melakukan evaluasi secara besar-besaran dan

menyeluruh terhadap seluruh kebijakan dan keberjalanan pemerintahan Republik

Indonesia, termasuk:

a. Menuntut peningkatan transparansi, akuntabilitas kinerja, dan gaji dari

seluruh aparatur negara, terkhusus DPR RI, agar dapat dipertanggung

jawabkan kepada rakyat.

b. Menuntut adanya reformasi institusi keamanan dan pertahanan di

Indonesia secara mengakar dan menyeluruh.

2. Mengutuk keras represifitas dan kekerasan yang dilakukan oleh institusi

kepolisian kepada masyarakat Indonesia dan menuntut keadilan bagi korban

serta pemberian hukuman seadil-adilnya bagi para pelaku.

3. Menuntut kebebasan saudara-saudara massa aksi kami yang ditahan sepanjang

tahun 2025 di seluruh Indonesia tanpa syarat.

Sekian press release yang dapat kami sampaikan, terima kasih.

Bandung, 30 Agustus 2025, Ketua Kabinet KM ITB, Farell Faiz Firmansyah.