KabarSunda.com- Spirit efesiensi sebagai bentuk evaluasi menyeluruh yang terjadi di DPR RI seharusnya juga diikuti legislatif di tingkat provinsi, kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.
Terlebih menyangkut efisiensi berbagai tunjangan yang ada di legislatif, tentunya ketika hal itu diakumulasi di seluruh Indonesia dapat dipastikan lebih banyak menyentuh berbagai permasalahan mendasar yang terjadi di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Bogor.
Ternyata berbagai tunjangan DPRD Kabupaten Bogor sangat fantastis jumlahnya. Hal ini luput dari perhatian publik selama ini, karena transparansi dan akuntabilitas DPRD Kabupaten Bogor tidak begitu baik.
Pengamat Politik, Yusfitriadi mengatakan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2023, ada banyak item tunjangan yang diterima oleh Wakil Rakyat Kabupaten Bogor, baik yang bersifat rutin, incidental maupun kondisional.
“Yang bersifat rutin seperti Tunjangan Refresentasi Keanggotaan, Tunjangan Jabatan, Tunjangan Paket, Tunjangan alat kelengkapan DPRD, Tunjangan Komunikasi, Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi, Dana Operasional Pimpinan,” kata Yus, Selasa, 9 September 2025.
Untuk tunjangan incidental seperti anggaran reses dan pakaian anggota legislatif. Adapun tunjangan kondisional, seperti tunjangan kesehatan.
Tunjangan rutin yang diperoleh setiap bulan saja bila diakumulasikan sangat fantastis jumlahnya, Ketua DPRD bisa mencapai Rp 91.510.000, Wakil Ketua bisa mencapai Rp 86.756.250 dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor bisa mencapai Rp. 74.706.750.
Tunjangan terbesar DPRD Kabupaten Bogor ada pada Tunjangan Perumahan Rp 38.500.000 hingga 44.500.000, bahkan kenaikan tunjangan perumahan tersebut kenaikannya mencapai 100 persen dari tahun sebelumnya.
“Kemudian, ada tunjangan trasnportasi masing-masing sebesar Rp. 17.400.000 dan tunjangan komunikasi masing-masing anggota sebesar sebesar 17.400.000. Itu semuanya belum dipotong pajak,” jelasnya.
Tentu besaran tunjangan yang sangat fantastis tersebut sangat ironis, ketika dihadapkan pada tiga hal.
Pertama, kondisi masyarakat Kabupaten Bogor. Berdasarkan data BPS tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten bogor masih sangat besar mencapai jumlah 446,8 ribu jiwa atau 7,05 % dari jumlah penduduk.
Masyarakat Kabupaten bogor dihadapkan pada sulitnya mencari pekerjaan, sehingga jumlah pengangguran mencapa 2,86 juta orang.
Belum lagi ancaman masa depan kualitas generasi, karena jumlah anak putus sekolah yang masih sangat besar hingga menyentuh angka 59 ribu anak.
“Masih terlihat bangunan sekolah yang sangat tidak layak di beberapa tempat, infrastruktur akses jalan raya yang masih rusak, badai PHK menghantui para pekerja dan banyak lagi masalah-masalah yang memprihatinkan,” tuturnya.
Kedua, kinerja DPRD Kabupaten Bogor. Sampai saat ini, Yus mengaku belum melihat progress kinerja DPRD Kabupaten Bogor yang progressif dan konstruktif dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Kabupaten Bogor.
“Sampai saat ini, tidak terlihat desain besar dalam rangka menguatkan kelembagaan DPRDD Kabupaten Bogor sebagai wakil rakyat yang responsif,” bebernya.
Ketiga, transparasi dan akuntabilitas. Sampai saat ini, Yus tidak melihat niat baik DPRD Kabupaten bogor dalam menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik dalam berbagai hal.
Seperti perencaan kerja, target-target kerja serta pola yang digunakan dalam menguatkan peran strategis kelembagaan legislatif. Begitupun dengan laporan kinerja DPRD Kabupaten Bogor, sampai saat ini masyarakat tidak diberikan informasi yang cukup.
“Padahal kita semua tahu bahwa anggota legislatif merupakan wakil rakyat dan rakyat harus mengetahui kinerja wakilnya dalam memperjuangan aspirasi-aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Seharusnya fenomena Kabupaten Pati dan fenomena konsolidasi Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat di hamper 32 Provinsi di Indonesia pada 25 Agustus 2025 hingga 5 September 2025 menjadi pelajaran berharga.
“Dimana Masyarakat bisa menumpahkan akumulasi krisis kepercayaanya dengan jalannya sendiri, jika wakil rakyatnya tidak memiliki empati dan keberpihakan terhadap masyarakat, terlebih jika wakil rakyat menari-nari dengan riang gembira dengan berbagai tunjangan yang fantastis di atas berbagai permasalahan masyarakat yang mendasar belum banyak direspons secara baik.
Oleh karena itu, Yus mengingatkan dan mendorong DPRD Kabupaten Bogor dan Bupati Bogor untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh.
Baik evaluasi yang berbentuk menunjukkan empati dan keprihatinan kepada masyarakat dengan menurunkan berbagai nominal tunjangan yang fantastis jumlahnya.
Menunjukan kinerja yang kontruktif dari mulai perencanaan, pelaksanaan sampai pada hasil yang sudah dicapai.
Penyalahgunaan Pokok Pikiran (POKIR) yang seringkali diimplementasikan dalam bentuk proyek yang berpotensi menimbukan perilaku koruptif.
“Yang juga sangat penting adalah, niat baik DPRD Kabupaten Bogor untuk transparan dan akuntabel dalam setiap aktivitasnya, baik dalam menjalankan program, penggunaan anggaran maupun hasil kerja secara periodic. Selain itu, komunikasi yang baik dan intensif dengan masyarakat harus menjadi spirit inti untuk menyerap aspirasi yang diwakilinya,” tutupnya.











