11 Daerah di Jabar Ajukan Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK

Pilgub Jabar Belum Ada

Sebelas daerah di Jabar resmi mengajukan gugatan hasil rekapitulasi suara Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

KabarSunda.com- Sebelas daerah di Jabar resmi mengajukan gugatan hasil rekapitulasi suara Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Jabar, Aneu Nursifah mengatakan, 11 daerah itu yakni Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung, Kota Depok, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kota Bekasi, dan Kabupaten Cirebon.

“Untuk Pilkada kabupaten kota, terakhir kemarin malam ada 11 kabupaten/kota (daerah yang masuk (menggugat ke MK),” ujar Aneu, Kamis (12/12/2024).

Sedangkan untuk hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, hingga saat ini belum ada yang mengajukan gugatan.

“Untuk Pilgub kita masih tunggu update hari ini. Tetapi kalau misalnya tidak ada gugatan (ke MK), kita akan langsung ke tahap penetapan calon terpilih,” katanya.

Menurutnya, penetapan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, akan dilakukan setelah ada arahan dari KPU RI.

“Untuk penetapan (calon terpilih) kita masih nunggu arahan dari KPU RI karena mau ada dulu rakor (rapat koordinasi) penetapan,” katanya.