Kasus Korupsi Iklan: Dirut Bank BJB Kembali Diperiksa KPK

KabarSunda.com- Mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun 2019-Maret 2025, Yuddy Renaldi, kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan, Rabu, 9 September 2026.

“Yang bersangkutan tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 10.15 WIB, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari CNN Indonesia pada Rabu, 9 September 2026.

Budi menjelaskan pemeriksaan ini untuk kebutuhan penghitungan kerugian keuangan negara.

Yuddy yang berstatus tersangka sebelumnya sudah diperiksa pada Kamis, 13 Agustus 2026. Namun pemeriksaan belum rampung karena yang bersangkutan sedang menderita  sakit.

“Ya doakan saja saya sehat menghadapi proses ini. Itu saja mungkin dari saya. Terima kasih,” ujar Yuddy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13 Agustus 2026) sore.

Penasihat hukum Yuddy, Arief Sulaeman, menjelaskan pemeriksaan pada hari ini belum rampung karena kondisi kesehatan kliennya yang sedang menurun.

“Pada prinsipnya hari ini melihat kondisi kesehatan beliau, penyidik ​​melihat tidak bisa melanjutkan pemeriksaan, karena memang tadi
juga sempat terhenti, karena beliau benar-benar tadi hampir terjatuh juga,” ucap Arie

“Untuk sementara dilanjutkan pemeriksaan selanjutnya mungkin di minggu depan lagi,” lanjutnya.

Pada Senin, 10 Agustus lalu, KPK sudah melakukan tindakan tersingkir terhadap empat orang tersangka.

Mereka adalah:

– Pemimpin Divisi Change Management Office bank bjb sekaligus eks Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb 2020-2024 Widi Hartoto

– Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri & Pemilik PT Antedja Muliatama Ikin Asikin Dulmanan

– Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres, Suhendrik

– Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama, Elang Sophan Jaya Kusuma.