Langsung ke konten
KabarSunda.com
Index Berita
KabarSunda.com
  • Home
  • Metropolis
  • Jabar Istimewa
  • Wakil Rakyat
  • Politik
  • Budaya
  • Lembur Kuring
  • Pituin
  • Hukrim
  • Index
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Pendidikan
Beranda Headline Sejarah Hari Santri Nasional 2025 dan Maknanya, Lengkap dengan Tema dan Logo Tahun Ini
Headline  

Sejarah Hari Santri Nasional 2025 dan Maknanya, Lengkap dengan Tema dan Logo Tahun Ini

Redaksi
22 Oktober 2025

KabarSunda.com- Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober untuk mengenang perjuangan besar para santri dan ulama dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Peringatan Hari Santri 2025 bukan hanya momentum keagamaan, tetapi juga pengingat bahwa semangat santri, dengan keikhlasan dan nasionalismenya masih menjadi kekuatan moral bangsa hingga kini.

Asal usul sejarah Hari Santri Nasional

Melansir dari buku Detik-Detik Penetapan Hari Santri (2021) karya Ahmad Zayadi, sejarah Hari Santri Nasional berakar pada perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia setelah Proklamasi 17 Agustus 1945.

Kala itu, pasukan Belanda yang beroperasi di bawah Netherlands Indies Civil Administration (NICA) berusaha kembali menjajah Indonesia.

Situasi di Surabaya semakin genting setelah insiden penyobekan bendera Belanda di Hotel Yamato pada 19 September 1945.

Melihat kondisi ini, KH Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU), mengumpulkan para kiai dari berbagai daerah di Jawa dan Madura untuk merumuskan langkah perlawanan.

Pertemuan itu melahirkan Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama pada 22 Oktober 1945.

Isi resolusi tersebut menegaskan bahwa membela tanah air dari penjajah adalah kewajiban agama bagi setiap muslim.

Seruan ini membakar semangat santri dan rakyat untuk melawan penjajah.

Puncaknya terjadi dalam Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional.

Dari sinilah, peran santri dan ulama tercatat dalam sejarah sebagai kekuatan moral dan spiritual bangsa.

Dari usulan santri hingga penetapan nasional

Semangat 22 Oktober terus hidup hingga akhirnya muncul usulan untuk menjadikannya sebagai hari nasional.

Pada tahun 2014, sekelompok santri dari Pondok Pesantren Babussalam, Malang, mengajukan ide agar pemerintah menetapkan satu hari khusus untuk mengenang jasa para santri.

Usulan tersebut didukung oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang kemudian mengusulkan tanggal 22 Oktober sebagai hari bersejarah bagi bangsa Indonesia.

Akhirnya, pada 22 Oktober 2015, Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri Nasional.

Penetapan dilakukan secara resmi di Masjid Istiqlal, Jakarta, sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi santri terhadap bangsa dan negara.

Sejak saat itu, Hari Santri dirayakan setiap tahun di berbagai pesantren, sekolah, dan instansi pemerintah.

Meski begitu, Hari Santri 2025 bukan tanggal merah dan tidak termasuk hari libur nasional, sehingga kegiatan belajar dan bekerja tetap berjalan seperti biasa.

Tema Hari Santri Nasional 2025

Melansir dari Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2025 Tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2025, tahun ini, tema Hari Santri 2025 yang ditetapkan oleh Kementerian Agama adalah “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia.”

Tema ini menegaskan dua peran penting santri:

  1. “Mengawal Indonesia Merdeka” mencerminkan tanggung jawab santri sebagai penjaga moral, spiritual, dan ideologis bangsa. Mereka berperan aktif menjaga semangat kemerdekaan yang telah diraih.
  2. “Menuju Peradaban Dunia” menunjukkan visi global kaum santri untuk membawa nilai-nilai Islam yang damai dan berkeadilan ke tingkat internasional.

Dengan tema tersebut, makna Hari Santri Nasional 2025 menjadi semakin luas, bukan hanya mengenang perjuangan masa lalu, tetapi juga menegaskan kontribusi santri di tengah tantangan dunia modern.

Logo Hari Santri 2025

Logo resmi Hari Santri 2025 diberi nama “Pita Cakrawala.”

Desain ini bukan sekadar simbol, melainkan cerminan dari perjalanan panjang santri dari masa perjuangan hingga era digital.

Logo berbentuk pita yang melengkung naik menggambarkan semangat perjuangan tanpa henti dan pandangan jauh ke depan menuju peradaban dunia.

Enam warna yang digunakan, yakni hijau, oranye, biru, magenta, kuning, dan ungu. Masing-masing memiliki makna mendalam:

  1. Hijau: melambangkan iman dan kedamaian.
  2. Oranye: semangat dan perjuangan.
  3. Biru: ilmu pengetahuan dan ketenangan.
  4. Magenta: keberanian dan kreativitas.
  5. Kuning: kebijaksanaan dan keceriaan.
  6. Ungu: spiritualitas dan keikhlasan.

Pita yang menyatu dengan cakrawala melambangkan harmoni antara keberagaman, kebangsaan, dan cita-cita luhur santri menuju kemajuan bangsa.

Hari Santri Nasional 2025 membawa pesan kuat bahwa perjuangan santri belum berakhir.

Dengan tema “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia” dan simbol Pita Cakrawala, peringatan tahun ini menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen santri terhadap kemerdekaan, moralitas, dan kemanusiaan.

Berita Terkait
Ini Infrastruktur Pemkot Bogor yang Dikebut Tahun Ini
Sasak Beureum Ujungjaya Diperbaiki Tahun Ini
Curug Ciwideng di Subang, Keindahan Alam Lengkap dengan Fasilitas Rekreasi
DPRD Jabar Coret Anggaran Kunjungan ke Luar Negeri Tahun Ini
Pemprov Jabar Tengah Hadapi 42 Perkara Hukum Tahun Ini
dan Maknanya Lengkap dengan Sejarah Hari Santri Nasional 2025 Tahun Ini Tema dan Logo
Editor: Herman S

Baca Juga

AFC Champions League: Persib Bandung Tekuk FC Seoul 1-0
Persib vs FC Seoul: Unggul di Babak Pertama, Julio Cesar Bawa Maung Bandung Unggul 1-0
Tutup Tambang Bandel, Sekda Herman: Tidak Boleh Beraktivitas sampai Penuhi Persyaratan
Ranking Harga Skuad 32 Klub ACL Two 2026/2027, Persib di Urutan Ini
KPK Serahkan Barang Rampasan Negara Rp15,68 Miliar kepada Tiga Kementerian

Rekomendasi untuk kamu

AFC Champions League: Persib Bandung Tekuk FC Seoul 1-0

KabarSunda.com- PERSIB Bandung menutup laga perdana Grup E AFC Champions League (ACL) 2 2026-2027 dengan keunggulan 1-0 atas FC…

Persib vs FC Seoul: Unggul di Babak Pertama, Julio Cesar Bawa Maung Bandung Unggul 1-0

  KabarSunda.com-  Persib Bandung unggul 1-0 atas FC Seoul hingga babak pertama laga Grup E…

Tutup Tambang Bandel, Sekda Herman: Tidak Boleh Beraktivitas sampai Penuhi Persyaratan

KabarSunda.com- Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menutup operasional PT Mas Putih Belitung yang mengelola tambang…

Ranking Harga Skuad 32 Klub ACL Two 2026/2027, Persib di Urutan Ini

KabarSunda.com- Kompetisi AFC Champions League Two (ACL Two) 2026/2027 akan diikuti 32 klub dari berbagai…

KPK Serahkan Barang Rampasan Negara Rp15,68 Miliar kepada Tiga Kementerian

KabarSunda.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengoptimalkan pemanfaatan aset hasil tindak pidana korupsi melalui penetapan…

Di Balik Kelangkaan BBM, IESR Ungkap Buruknya Tata Kelola Kementerian ESDM

KabarSunda.com- Ada ironi dalam krisis BBM yang belakangan melanda sejumlah wilayah Indonesia. Di satu sisi,…

Wakil Rakyat

Berita Parlemen dan Wakil Rakyat Jawa Barat dan Banten
  • Ini Pandangan Umum Fraksi PKB Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027
    1
    17 September 2026
    Ini Pandangan Umum Fraksi PKB Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027
  • 2
    16 September 2026
    Komisi III DPRD Jabar Dorong Optimalisasi Penyehatan BUMD
  • 3
    16 September 2026
    Soroti Masalah Sampah dan Tambang di Sumedang, Pansus XV DPRD Jabar Matangkan Raperda P3LH

Politik

Berita Politik Terbaru dari Wilayah Jawa Barat dan Banten
  • Dede Yusuf: Pembahasan Revisi UU Pemilu Tak Bisa Diburu-burukan
    16 September 2026
    Dede Yusuf: Pembahasan Revisi UU Pemilu Tak Bisa Diburu-burukan
  • 10 September 2026
    Pilkades Ciamis, Pakai Sistem Digital di 40 Desa
  • 24 Agustus 2026
    PSI Juga Bantah Dedi Mulyadi Jadi Kader, Anggap Sumber Tidak Jelas

Berita Terpopuler

  • 1
    18 September 20260 Komentar
    Gerai Layanan Cepat Pengaruhi Omzet Penjualan, Konsumen Capai 30 Persen
  • 2
    12 September 20260 Komentar
    17 Tahun Kabar Grup Indonesia: Dari Media Perlawanan Menuju Ekosistem Informasi Nasional
  • 3
    12 September 202612 September 20260 Komentar
    Puisi Antologi Slamet Widodo: Risalah Religius Manusia yang “Berselingkuh” dari Aturan Tuhan
  • 4
    12 September 20260 Komentar
    Prediksi Susunan Pemain Persija Vs Persib di Super League 2026/27
  • 5
    12 September 20260 Komentar
    Unpad Perkuat Transformasi Menuju Innovation University
Kabarsunda.com adalah portal berita yang bernaung di bawah bendera PT Kabar Grup Indonesia (KGI). Portal ini didirikan dengan tujuan menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai sumber

Tentang Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclimer
  • Kerjasama dan Event

Kanal Berita

  • Metropolis
  • Budaya
  • Lembur Kuring
  • Pituin
  • Politik
  • Hukrim
  • Olahraga

Hubungi Kami

Office Park OL3.12A
The Bellagio Mall
Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Mega
Kuningan, Kel. Kuningan Timur,
Kec.Setiabudi, Jakarta Selatan 15810
KabarSunda.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclimer
  • Kerjasama dan Event
KabarSunda.com - Managed By PT. Kabar Grup Indonesia
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclimer
  • Kerjasama dan Event
  • Index
Manage Consent
To provide the best experiences, we use technologies like cookies to store and/or access device information. Consenting to these technologies will allow us to process data such as browsing behavior or unique IDs on this site. Not consenting or withdrawing consent, may adversely affect certain features and functions.
Functional Always active
The technical storage or access is strictly necessary for the legitimate purpose of enabling the use of a specific service explicitly requested by the subscriber or user, or for the sole purpose of carrying out the transmission of a communication over an electronic communications network.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistics
The technical storage or access that is used exclusively for statistical purposes. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Marketing
The technical storage or access is required to create user profiles to send advertising, or to track the user on a website or across several websites for similar marketing purposes.
  • Manage options
  • Manage services
  • Manage {vendor_count} vendors
  • Read more about these purposes
View preferences
  • {title}
  • {title}
  • {title}