Langsung ke konten
KabarSunda.com
Index Berita
KabarSunda.com
  • Home
  • Metropolis
  • Jabar Istimewa
  • Wakil Rakyat
  • Politik
  • Budaya
  • Lembur Kuring
  • Pituin
  • Hukrim
  • Index
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Pendidikan
Beranda Headline Sejarah Hari Santri Nasional 2025 dan Maknanya, Lengkap dengan Tema dan Logo Tahun Ini
Headline  

Sejarah Hari Santri Nasional 2025 dan Maknanya, Lengkap dengan Tema dan Logo Tahun Ini

Redaksi
22 Oktober 2025

KabarSunda.com- Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober untuk mengenang perjuangan besar para santri dan ulama dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Peringatan Hari Santri 2025 bukan hanya momentum keagamaan, tetapi juga pengingat bahwa semangat santri, dengan keikhlasan dan nasionalismenya masih menjadi kekuatan moral bangsa hingga kini.

Asal usul sejarah Hari Santri Nasional

Melansir dari buku Detik-Detik Penetapan Hari Santri (2021) karya Ahmad Zayadi, sejarah Hari Santri Nasional berakar pada perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia setelah Proklamasi 17 Agustus 1945.

Kala itu, pasukan Belanda yang beroperasi di bawah Netherlands Indies Civil Administration (NICA) berusaha kembali menjajah Indonesia.

Situasi di Surabaya semakin genting setelah insiden penyobekan bendera Belanda di Hotel Yamato pada 19 September 1945.

Melihat kondisi ini, KH Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU), mengumpulkan para kiai dari berbagai daerah di Jawa dan Madura untuk merumuskan langkah perlawanan.

Pertemuan itu melahirkan Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama pada 22 Oktober 1945.

Isi resolusi tersebut menegaskan bahwa membela tanah air dari penjajah adalah kewajiban agama bagi setiap muslim.

Seruan ini membakar semangat santri dan rakyat untuk melawan penjajah.

Puncaknya terjadi dalam Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional.

Dari sinilah, peran santri dan ulama tercatat dalam sejarah sebagai kekuatan moral dan spiritual bangsa.

Dari usulan santri hingga penetapan nasional

Semangat 22 Oktober terus hidup hingga akhirnya muncul usulan untuk menjadikannya sebagai hari nasional.

Pada tahun 2014, sekelompok santri dari Pondok Pesantren Babussalam, Malang, mengajukan ide agar pemerintah menetapkan satu hari khusus untuk mengenang jasa para santri.

Usulan tersebut didukung oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang kemudian mengusulkan tanggal 22 Oktober sebagai hari bersejarah bagi bangsa Indonesia.

Akhirnya, pada 22 Oktober 2015, Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri Nasional.

Penetapan dilakukan secara resmi di Masjid Istiqlal, Jakarta, sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi santri terhadap bangsa dan negara.

Sejak saat itu, Hari Santri dirayakan setiap tahun di berbagai pesantren, sekolah, dan instansi pemerintah.

Meski begitu, Hari Santri 2025 bukan tanggal merah dan tidak termasuk hari libur nasional, sehingga kegiatan belajar dan bekerja tetap berjalan seperti biasa.

Tema Hari Santri Nasional 2025

Melansir dari Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2025 Tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2025, tahun ini, tema Hari Santri 2025 yang ditetapkan oleh Kementerian Agama adalah “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia.”

Tema ini menegaskan dua peran penting santri:

  1. “Mengawal Indonesia Merdeka” mencerminkan tanggung jawab santri sebagai penjaga moral, spiritual, dan ideologis bangsa. Mereka berperan aktif menjaga semangat kemerdekaan yang telah diraih.
  2. “Menuju Peradaban Dunia” menunjukkan visi global kaum santri untuk membawa nilai-nilai Islam yang damai dan berkeadilan ke tingkat internasional.

Dengan tema tersebut, makna Hari Santri Nasional 2025 menjadi semakin luas, bukan hanya mengenang perjuangan masa lalu, tetapi juga menegaskan kontribusi santri di tengah tantangan dunia modern.

Logo Hari Santri 2025

Logo resmi Hari Santri 2025 diberi nama “Pita Cakrawala.”

Desain ini bukan sekadar simbol, melainkan cerminan dari perjalanan panjang santri dari masa perjuangan hingga era digital.

Logo berbentuk pita yang melengkung naik menggambarkan semangat perjuangan tanpa henti dan pandangan jauh ke depan menuju peradaban dunia.

Enam warna yang digunakan, yakni hijau, oranye, biru, magenta, kuning, dan ungu. Masing-masing memiliki makna mendalam:

  1. Hijau: melambangkan iman dan kedamaian.
  2. Oranye: semangat dan perjuangan.
  3. Biru: ilmu pengetahuan dan ketenangan.
  4. Magenta: keberanian dan kreativitas.
  5. Kuning: kebijaksanaan dan keceriaan.
  6. Ungu: spiritualitas dan keikhlasan.

Pita yang menyatu dengan cakrawala melambangkan harmoni antara keberagaman, kebangsaan, dan cita-cita luhur santri menuju kemajuan bangsa.

Hari Santri Nasional 2025 membawa pesan kuat bahwa perjuangan santri belum berakhir.

Dengan tema “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia” dan simbol Pita Cakrawala, peringatan tahun ini menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen santri terhadap kemerdekaan, moralitas, dan kemanusiaan.

Berita Terkait
Ini Infrastruktur Pemkot Bogor yang Dikebut Tahun Ini
Sasak Beureum Ujungjaya Diperbaiki Tahun Ini
Curug Ciwideng di Subang, Keindahan Alam Lengkap dengan Fasilitas Rekreasi
DPRD Jabar Coret Anggaran Kunjungan ke Luar Negeri Tahun Ini
Pemprov Jabar Tengah Hadapi 42 Perkara Hukum Tahun Ini
dan Maknanya Lengkap dengan Sejarah Hari Santri Nasional 2025 Tahun Ini Tema dan Logo
Editor: Herman S

Baca Juga

Demo Buruh Ricuh, Pembakar Pos Polisi Berpakaian Hitam-hitam  
Peringatan Hari Buruh di Bandung Ricuh, Massa Bakar Videotron dan Pos Polisi
Penebangan dan Pemangkasan Pohon di Jalan Provinsi Harus Seizin Gubernur
Super League: Persib Bandung-Borneo FC Bertarung Sengit, Ini 4 Laga Menuju Juara 
RS Dustira, Sejarah Panjang Perjalanan Medis dan Cagar Budaya Saksi Perubahan Zaman dari Kota Cimahi  

Rekomendasi untuk kamu

Demo Buruh Ricuh, Pembakar Pos Polisi Berpakaian Hitam-hitam  

KabarSunda.com- Elemen masyarakat berpakaian hitam yang sempat menggelar demo di depan DPRD Jabar pada Jumat…

Peringatan Hari Buruh di Bandung Ricuh, Massa Bakar Videotron dan Pos Polisi

KabarSunda.com- Peringatan Hari Buruh di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat,  1 Mei 2026, diwarnai aksi anarkis. Sejumlah…

Penebangan dan Pemangkasan Pohon di Jalan Provinsi Harus Seizin Gubernur

KabarSunda.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendukung kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait…

Super League: Persib Bandung-Borneo FC Bertarung Sengit, Ini 4 Laga Menuju Juara 

KabarSunda.com- Persaingan menuju gelar juara Super League 2025/2026 bakal semakin panas pada empat laga sisa….

RS Dustira, Sejarah Panjang Perjalanan Medis dan Cagar Budaya Saksi Perubahan Zaman dari Kota Cimahi  

KabarSunda.com- Rumah Sakit Dustira berdiri di Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat….

Super League 2025-2026: Bhayangkara FC vs Persib Bandung, Maung Bandung Menang Dramatis 4-2 

KabarSunda.com- Hasil Bhayangkara FC vs Persib Bandung di Super League 2025-2026 sudah diketahui. Laga di Stadion Sumpah…

Wakil Rakyat

Berita Parlemen dan Wakil Rakyat Jawa Barat dan Banten
  • Anggota DPR, Gandung Pardiman: Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi Pengaruhi Industri Manufaktur
    1
    30 April 2026
    Anggota DPR, Gandung Pardiman: Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi Pengaruhi Industri Manufaktur
  • 2
    29 April 2026
    DPRD Kab Bekasi Bentuk Satgas Perlindungan Guru
  • 3
    28 April 2026
    Kang Edwin Senjaya: Pemuda Adalah Bagian Strategis Ketahanan Negara

Politik

Berita Politik Terbaru dari Wilayah Jawa Barat dan Banten
  • Wamendagri: Kepala Daerah Hadapi Tekanan Lokal hingga Global
    27 April 202627 April 2026
    Wamendagri: Kepala Daerah Hadapi Tekanan Lokal hingga Global
  • 27 April 2026
    Manipulasi Hasil Elektoral,  Peserta Pemilu Kerap Suap KPU  
  • 25 April 2026
    Usul KPK Batasi Ketum 2 Periode Dinilai Langgar Kebebasan Berserikat

Berita Terpopuler

  • 1
    25 April 20260 Komentar
    KPK Usul ASN Wajib Lulus Pendidikan Antikorupsi
  • 2
    25 April 20260 Komentar
    Persib Ditahan Arema FC, Persaingan Juara Makin Ketat
  • 3
    25 April 20260 Komentar
    Bupati Sumedang Pastikan Proyek Ujungjaya-Conggeang Tuntas Juni
  • 4
    25 April 20260 Komentar
    Usul KPK Batasi Ketum 2 Periode Dinilai Langgar Kebebasan Berserikat
  • 5
    25 April 20260 Komentar
    HUT ke-27 Kota Depok, Kepedulian Juga Menjangkau Hewan
Kabarsunda.com adalah portal berita yang bernaung di bawah bendera PT Kabar Grup Indonesia (KGI). Portal ini didirikan dengan tujuan menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai sumber

Tentang Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclimer
  • Kerjasama dan Event

Kanal Berita

  • Metropolis
  • Budaya
  • Lembur Kuring
  • Pituin
  • Politik
  • Hukrim
  • Olahraga

Hubungi Kami

Office Park OL3.12A
The Bellagio Mall
Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Mega
Kuningan, Kel. Kuningan Timur,
Kec.Setiabudi, Jakarta Selatan 15810
KabarSunda.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclimer
  • Kerjasama dan Event
KabarSunda.com - Managed By PT. Kabar Grup Indonesia
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclimer
  • Kerjasama dan Event
  • Index
Manage Consent
To provide the best experiences, we use technologies like cookies to store and/or access device information. Consenting to these technologies will allow us to process data such as browsing behavior or unique IDs on this site. Not consenting or withdrawing consent, may adversely affect certain features and functions.
Functional Always active
The technical storage or access is strictly necessary for the legitimate purpose of enabling the use of a specific service explicitly requested by the subscriber or user, or for the sole purpose of carrying out the transmission of a communication over an electronic communications network.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistics
The technical storage or access that is used exclusively for statistical purposes. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Marketing
The technical storage or access is required to create user profiles to send advertising, or to track the user on a website or across several websites for similar marketing purposes.
  • Manage options
  • Manage services
  • Manage {vendor_count} vendors
  • Read more about these purposes
View preferences
  • {title}
  • {title}
  • {title}