KabarSunda.com- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantu menyelesaikan dugaan kasus pemerasan sebesar Rp 1,8 miliar yang dialami pengusaha Batik Trusmi asal Cirebon, Ibnu Riyanto.
Ibnu mengungkapkan kisah tersebut lewat akun Instagram pribadinya @ibnutrusmigroup. Ia mengaku tak menyangka masalah yang membelitnya hampir setahun bisa selesai hanya dalam lima menit.
Permasalahan itu bermula saat Ibnu mengadukan dugaan pemerasan terkait proyek pembangunan perumahan di Cirebon kepada Dedi Mulyadi.
“Saya lihat konten beliau yang selalu problem solved dan berani,” tulis Ibnu, Rabu, 29 Oktober 2025.
Ibnu menceritakan, dirinya memberanikan diri menghubungi Dedi melalui pesan singkat setelah masalah tak kunjung selesai. Tak disangka, Dedi langsung merespons cepat.
“Mas bikin surat ke institusi itu, tembuskan ke saya. Saya akan langsung forward dan tangani,” tulis Ibnu menirukan pesan Dedi.
Pertemuan antara keduanya pun berlangsung singkat, sekitar 15 menit. Namun, hasilnya di luar dugaan Ibnu, karena permasalahan yang berlarut hampir setahun dapat terselesaikan hanya dalam lima menit.
“Saya hanya bisa diam, terharu, dan merinding,” tulis Ibnu dalam unggahannya.
Dedi Mulyadi membenarkan adanya laporan dugaan pemerasan tersebut. Ia mengatakan, Ibnu sempat diminta uang oleh pihak swasta yang mengeklaim lahan milik PT KAI.
“Dia oleh pihak swasta diminta Rp 1,8 miliar,” kata Dedi saat dihubungi wartawan, Rabu, 29 Oktober 2025.
Dedi kemudian meminta Ibnu membuat surat resmi yang diteruskan kepada Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Dirjen Perkeretaapian.
“Dalam lima menit langsung dijawab dan diinstruksikan, selesai,” ujar Dedi.
Ia menegaskan, PT KAI tidak memiliki perjanjian kerja sama dengan pihak yang meminta uang tersebut.
“Bahwa PT KAI itu tidak benar punya perjanjian kerja sama dengan pihak yang meminta Rp 1,8 miliar itu,” tegasnya.
Setelah kasus tersebut ditangani, Dedi memastikan tidak ada lagi pihak yang berani memeras Ibnu.
“Mungkin masalahnya selesai. Enggak berani lagi tuh dipintain Rp 1,8 miliar,” pungkasnya.











