Perbaikan Jembatan, Jalur Kolonel Masturi Ditutup Dua Bulan Lebih

KabarSunda.com- Jalur lalulintas yang melewati Jalan Kolonel Masturi (Kolmas) akan ditutup total sementara.

Penutupan jalur mulai dilakukan pada 14 September 2026.

Penutupan total Jalan Kolmas dilakukan untuk mendukung pekerjaan pelebaran dan rehabilitasi jembatan di sekitar kawasan Imah Seniman, Kampung Karamat.

Pekerjaan tersebut diperkirakan berlangsung hingga pertengahan November 2026.

Selama pekerjaan berlangsung, kepolisian bersama Dinas Perhubungan akan melakukan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik terdampak.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan sekaligus memastikan mobilitas masyarakat tetap berjalan selama Jalan Kolmas ditutup.

Saat ini Polres Cimahi menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi dampak penutupan total di jalur tersebut.

Penutupan jalan tersebut diperkirakan berlangsung selama 67 hari sehingga berpotensi memengaruhi mobilitas masyarakat, khususnya pengguna jalan yang biasa melintasi jalur Lembang-Parongpong.

Kapolsek Lembang, Kompol Dana Suhenda mengatakan, pihak kepolisian bersama Dinas Perhubungan telah membahas skema rekayasa lalu lintas untuk menjaga kelancaran arus kendaraan selama pekerjaan berlangsung.

“Sudah ada rapat terkait rekayasa lalin penutupan Jalan Kolmas, rencananya mulai pertengahan bulan ini,” ujar Dana, Jumat, 4 September 2026.

Menurut dia, skema rekayasa lalu lintas akan disosialisasikan kepada masyarakat sebelum penutupan diberlakukan.

Sosialisasi terutama ditujukan kepada pengguna jalan yang selama ini mengandalkan Jalan Kolmas sebagai akses Lembang-Parongpong.

Polisi menyiapkan dua jalur alternatif bagi kendaraan yang terdampak penutupan.

Jalur pertama melalui Kompleks Graha Puspa yang menghubungkan Lembang menuju Parongpong hingga Cisarua maupun arah sebaliknya.

Sementara jalur alternatif kedua dapat dilalui dari arah Ledeng menuju Jalan Sersan Bajuri, Parongpong, hingga Cisarua.

Namun, kedua jalur alternatif tersebut tidak diperuntukkan bagi kendaraan berdimensi besar, seperti bus pariwisata dan truk.

Kondisi sejumlah ruas jalan yang relatif sempit dinilai tidak memungkinkan kendaraan besar melintas dengan aman dan lancar.

“Kendaraan besar tidak diarahkan melalui jalur alternatif karena ada penyempitan jalan. Untuk kendaraan besar tetap melalui jalur arteri utama melalui Kota Bandung atau Kota Cimahi,” kata Dana.

Masyarakat pengguna jalan diimbau memperhatikan informasi rekayasa lalu lintas dan mempertimbangkan jalur alternatif sebelum melakukan perjalanan di kawasan Lembang, Parongpong, dan sekitarnya.