KabarSunda.com— Media Priangan.com masih terus diteror. Kini Host Podcast Perspektif Priangan.com, Muhajir Salam, menghadapi ancaman serius di media sosial.
Teror yang diterimanya berupa ajakan membunuh hingga ancaman membakar rumah dan kantor.
Ancaman tersebut muncul dalam kolom komentar video reaksi yang diunggah pengguna Facebook @Manusia Plural.
Video itu dibuat sebagai respons terhadap langkah manajemen Priangan.com yang akan melaporkan pengguna Facebook @Kang Telor Meroket, yang sebelumnya diduga mengunggah konten berisi ajakan menggeruduk kantor redaksi Priangan.com.
Video @Manusia Plural tersebut telah ditonton lebih dari 3.000 pengguna.
Hingga informasi ini dihimpun, unggahan itu mendapat sekitar 1.300 tanda suka, 351 komentar, dan telah dibagikan sebanyak 23 kali.
Namun, ruang komentar video tersebut justru berkembang menjadi arena munculnya pernyataan bernada ancaman terhadap Muhajir Salam maupun lingkungan Priangan.com.
Sejumlah akun secara terang-terangan menyerukan aksi mendatangi rumah, melakukan kekerasan, hingga membakar rumah host Podcast Perspektif Priangan.com.
Akun @Bah Pamor menulis, “Guruduk KA imahna urang podaran tuman lah manusia iblis.”
Sementara akun @Nurdin Sorum menulis, “Hajar podarannnnm tuman.”
Ancaman pembakaran juga muncul dari akun @Bu Gemoy yang menulis, “Duruk Sakalian Jeng Imah na.”
Komentar bernada serupa datang dari akun @Ajie Prasetia yang menulis, “Podaran.” Disusul akun @Peruca dengan komentar, “Podaran podaran hibah.”
Tak hanya rumah, ancaman terhadap kantor juga muncul. Akun @Calon Kubur menulis singkat, “Duruk kamtorna.”
Sementara akun @Uci Lemanawidi Lesmanawidi menulis, “Ok geruduk sj kita kompakin segeraaaa.”
Ajakan untuk mendatangi Muhajir Salam juga terlihat dalam komentar akun @Ajoyajahlah yang menulis, “Tah atuh urang Tasik anu dareket atuh Samper kn.”
Rentetan komentar tersebut memperlihatkan bahwa polemik yang sebelumnya hanya berkaitan dengan perbedaan pandangan terhadap ucapan pribadi Muhajir Salam kini berkembang menjadi ancaman yang menyasar keselamatan pribadi.
Manajemen Priangan.com memandang serius kemunculan komentar-komentar tersebut.
Terlebih, sebelumnya telah beredar video yang mengajak masyarakat menggeruduk kantor redaksi Priangan.com dan memicu keresahan di lingkungan karyawan.
Redaktur News Priangan.com, Yana Taryana, sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan kritik maupun keberatan yang disampaikan masyarakat.
Namun, ancaman terhadap keselamatan orang maupun kantor tidak dapat dianggap sebagai bentuk kritik.
“Kami terbuka terhadap kritik dan klarifikasi. Tetapi kalau sudah ada ajakan menggeruduk dan penyebaran lokasi kantor, ini bukan lagi sekadar kritik. Ada karyawan yang merasa terancam dan itu harus kami sikapi,” kata Yana.
Manajemen Priangan.com sebelumnya juga telah menyatakan akan membawa persoalan ajakan menggeruduk tersebut kepada aparat penegak hukum.
Bukti berupa video, komentar dan berbagai unggahan terkait tengah dikumpulkan.
Dengan munculnya komentar yang secara eksplisit menyebut pembunuhan, pembakaran rumah dan pembakaran kantor, manajemen menilai eskalasi persoalan menjadi semakin serius dan perlu segera ditangani aparat.
Dari sisi hukum, pernyataan berupa ancaman kekerasan maupun tindakan menakut-nakuti melalui media elektronik berpotensi memenuhi unsur pidana, apabila berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik seluruh unsur dan alat buktinya terpenuhi.
Sementara itu, tenaga ahli hukum dan perundang-undangan Dewan Pers, Hendrayana, sebelumnya mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan keberatan terhadap produk pers melalui ancaman maupun intimidasi.
Menurut Hendrayana, masyarakat yang merasa dirugikan oleh pemberitaan telah memiliki mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, termasuk menggunakan hak jawab kepada media yang bersangkutan maupun mengadukan persoalan kepada Dewan Pers.
“Tindakan pengancaman dan intimidasi itu sangat tidak dibenarkan. Itu sudah masuk dalam ranah tindak pidana berupa ancaman,” tegas Hendrayana.
Ia juga mengingatkan pengguna media sosial agar berhati-hati dalam menyampaikan pendapat.
“Masyarakat yang menggunakan media sosial harus bijak juga, tidak serta-merta menyampaikan ajakan yang membuat persoalan hukum. Hati-hati untuk masyarakat,” ujarnya.
Manajemen Priangan.com menegaskan seluruh bukti digital terkait ancaman tersebut akan diamankan dan dapat diserahkan kepada aparat penegak hukum sebagai bagian dari laporan. (*)












