Kata Wali Kota Bandung Farhan: Anak Berhak Tumbuh dalam Lingkungan Aman dan Penuh Kasih, Kukuhkan KPAD 2025–2030

KabarSunda.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan penuh kasih bagi anakanak.

Komitmen itu ditegaskan melalui pengukuhan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bandung periode 2025–2030 yang berlangsung di Pendopo Kota Bandung pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang dalam lingkungan yang memberikan rasa aman serta dukungan penuh terhadap potensinya.

“Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk memastikan setiap anak memperoleh haknya untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaannya,” ujarnya.

KPAD Jadi Mitra Strategis Wujudkan Kota Layak Anak

Farhan menjelaskan, keberadaan KPAD memiliki peran penting dalam mewujudkan Bandung sebagai Kota Layak Anak tingkat Utama. Ia menilai lembaga ini bukan hanya pelengkap, tetapi mitra strategis pemerintah dalam pengawasan dan advokasi perlindungan anak.

“KPAD harus aktif membangun kesadaran kolektif bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama,” tuturnya.

Menurutnya, perlindungan anak saat ini dihadapkan pada tantangan yang semakin kompleks. Anakanak tidak hanya menghadapi kekerasan fisik dan psikis, tetapi juga ancaman digital seperti cyberbullying, eksploitasi seksual, dan penyalahgunaan media sosial.

Selain itu, perubahan sosial, gaya hidup, dan lemahnya kontrol lingkungan turut memperberat tantangan tersebut.

“Kita ingin setiap anak Bandung merasa aman untuk bermimpi, nyaman untuk belajar, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Mereka harus bisa tumbuh menjadi generasi Bandung Juara yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia,” tambah Farhan.

KPAD Diharapkan Jadi Garda Depan Perlindungan Anak

Sementara itu, Komisioner Pengampu Subkom Kelembagaan KPAI, Ai Rahmayanti, memberikan apresiasi atas proses pembentukan KPAD Kota Bandung yang dinilainya berjalan transparan, akuntabel, dan penuh integritas.

“Proses seleksi KPAD ini berjalan on the track dan menunjukkan komitmen serius terhadap perlindungan anak,” kata Ai.

Menurutnya, sebagai kota metropolitan, Bandung memiliki tingkat kompleksitas masalah anak yang cukup tinggi, mulai dari kekerasan verbal dan seksual hingga kejahatan siber. Oleh karena itu, keberadaan KPAD sangat dibutuhkan untuk menjadi mitra strategis sekaligus kritis bagi pemerintah dan DPRD.

“KPAD harus menjadi lembaga yang berbicara dengan data. Rekomendasi yang diberikan harus berbasis bukti nyata agar kebijakan yang lahir benarbenar berpihak pada anak,” tegasnya.

Ai juga berharap KPAD mampu membangun jejaring kerja dengan berbagai pihak — mulai dari psikolog, advokat, dunia usaha, hingga media massa — agar sistem perlindungan anak di Kota Bandung semakin kuat dan menyeluruh.

DP3A Bandung Siap Dukung Kinerja KPAD

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati, menegaskan bahwa KPAD merupakan lembaga independen yang dibentuk pemerintah daerah untuk memastikan pengawasan perlindungan anak berjalan efektif.

“KPAD bekerja berdasarkan prinsip independen, akuntabel, inklusif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak,” ujar Uum.

Ia menambahkan, tantangan perlindungan anak di Bandung masih besar, terutama terkait tingginya angka kekerasan terhadap anak dan masih perlunya peningkatan kualitas layanan terpadu.

“Dengan terbentuknya KPAD, kami berharap layanan terhadap anak bisa meningkat dan lebih menyentuh korban secara langsung. DP3A siap memfasilitasi pelatihan, sosialisasi, dan pendampingan agar para komisioner KPAD dapat bekerja optimal,” jelasnya.

Bandung Menuju Kota Layak Anak Tingkat Utama

Saat ini, Bandung baru menyandang predikat Kota Layak Anak tingkat Nindya. Wali Kota Farhan menegaskan, Pemkot berkomitmen untuk naik ke tingkat Utama dengan mengintegrasikan kebijakan lintas sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, sosial, hingga digital safety.

“Perlindungan anak bukan hanya soal hukum, tapi soal budaya. Kita harus membiasakan empati, membangun rasa aman, dan menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak,” ujarnya.

Farhan menutup sambutannya dengan pesan penuh harapan:

“Anakanak adalah masa depan Bandung. Melindungi mereka berarti menjaga masa depan kota ini”.