KabarSunda.com- Anggota DPR RI Dede Yusuf mengungkap dugaan keterlibatan pengusaha besar dalam alih fungsi lahan di kawasan kaki Gunung Burangrang.
Praktik tersebut dinilai memperbesar risiko bencana, termasuk longsor yang terjadi di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Dede menyebut, berdasarkan keterangan warga, lahan perhutanan yang seharusnya dijaga justru dikelola secara masif untuk pertanian intensif.
“Dari diskusi dengan masyarakat, lahan itu dikelola oleh pengusaha-pengusaha besar. Warga hanya menggarap bagian kecil,” ujar Dede saat meninjau langsung lokasi longsor di Kampung Pasirkuning, Minggu, 25 Januari 2026.
Menurut dia, lokasi longsor berada di kawasan perhutanan yang pengelolaannya berada di bawah badan usaha milik negara (BUMN).
Namun, dalam perkembangannya, kawasan tersebut berubah fungsi menjadi lahan pertanian intensif dengan pola rumah kaca dalam skala luas.
Meski begitu, Dede menegaskan status kepemilikan dan perizinan lahan masih perlu diverifikasi lebih lanjut.
Informasi mengenai pengelolaan oleh BUMN, kata dia, diperoleh dari penuturan warga setempat.
“Soal kepemilikan memang harus dikroscek. Tapi warga menyampaikan kepada saya bahwa lahan itu dikelola BUMN,” kata Dede.
Dede menilai alih fungsi lahan tidak hanya terjadi di Pasirlangu, melainkan hampir merata di wilayah Cisarua.
Ia menyinggung aturan Kawasan Bandung Utara (KBU) yang membatasi pemanfaatan lahan maksimal 20 persen, namun dinilai tidak dijalankan secara konsisten.
“Faktanya, banyak bangunan masif dan aktivitas pertanian di lereng-lereng. Ini harus ditertibkan,” tegasnya.
Dede juga menyatakan dukungan terhadap langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menertibkan kawasan lereng dan mendorong reboisasi sebagai upaya penanganan jangka panjang.
“Kalau ada yang melanggar harus ditindak tegas. Kita tidak bisa terus mengabaikan alam,” sebut Dede.
Selain itu, ia juga menyoroti mekanisme perizinan melalui Online Single Submission (OSS) yang dinilai membatasi peran pemerintah daerah dalam pengendalian tata ruang.
Sebagai anggota Panitia Khusus Penyelesaian Sengketa Agraria DPR RI, Dede menyatakan akan membawa persoalan alih fungsi lahan di kaki Gunung Burangrang ke tingkat nasional.
“Salah satu kendalanya regulasi Cipta Kerja. Ini akan kami pantau,” ujar dia.











