Pemkab Sukabumi Kukuhkan Belasan Ribu Satlinmas Fokus Keamanan dan Ketertiban

Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengukuhkan belasan ribu anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Satuan Tugas (Satgas) Linmas se-Kabupaten Sukabumi.Dok-Bidang IKP_Diskominfosan

KabarSunda.com- Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengukuhkan belasan ribu anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Satuan Tugas (Satgas) Linmas se-Kabupaten Sukabumi. Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Gedung Frinanda, Palabuhanratu, Kamis (29/1/2026).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi, Ahmad Riyadi, menyampaikan bahwa pengukuhan Satlinmas dan Satgas Linmas bertujuan memberikan legalitas serta menertibkan administrasi kelembagaan. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan peran Linmas di tengah masyarakat.

Pengukuhan dilakukan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2023, serta Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 91 Tahun 2021.

Pengukuhan ini menegaskan bahwa Satlinmas memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan perlindungan masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat peran tersebut agar kehadiran Linmas benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 386 komandan regu dikukuhkan secara langsung, sementara 10.852 anggota lainnya mengikuti pengukuhan secara daring.

Jumlah tersebut mencakup Satgas Linmas tingkat kabupaten, Satgas Linmas tingkat kecamatan, serta Kepala Satlinmas desa dan kelurahan se-Kabupaten Sukabumi.

Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa para anggota Satlinmas kini secara resmi mengemban tugas dan tanggung jawab besar dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta perlindungan masyarakat.

Ke depan, Bupati berharap seluruh anggota Satlinmas dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perhatian dan perlindungan pemerintah daerah terhadap pengabdian Linmas di lapangan.