Dugaan Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Foto Ridwan Kamil Terpapar di Spanduk Trinusa

Spanduk LSM Trinusa terpapar eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil.Dok-Narasumber

KabarSunda.com- Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM Trinusa) mempersiapkan diri untuk melakukan aksi unjuk rasa didepan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Selasa (21/4/2026).

Dari atribut dan spanduk yang dibuat, nama eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tampak terbentang lebar yang bertuliskan “Panggil dan Periksa Ridwan Kamil,usut kasus korupsi Iklan Bank BJB”.

Ditemui dikantornya Ketua LSM Trinusa DPD Jawa Barat Jalan Caringin Kota Bandung, Ait Maman Sumarna mengatakan, rencana aksi didepan Gedung KPK besok pagi beberapa isu dugaan korupsi di Jawa Barat akan kami sampaikan kepada KPK.

Selain dugaan korupsi dana iklan Bank BJB yang dianggarkan sebesar Rp1,1 triliun, kami juga menyorot lambannya pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam membongkar dugaan korupsi Jembatan Sodongkopo 2023 dan rekontruksi Jalan Cijapati 2024 di zamannya Ridwan Kamil,kata Ait M sumarna kepada KabarSunda.com,Senin (20/4/2026).

Menurutnya, kasus dana iklan Bank BJB melibatkan dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021-2023 yang saat ini sedang dalam penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini berfokus pada penggelembungan biaya (markup) dan dana fiktif dalam penempatan iklan di berbagai media.

Berdasarkan pengumuman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret 2025, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023.

Berikut adalah nama-nama tersangka tersebut:

 Internal Bank BJB

  • Yuddy Renaldi (YR): Direktur Utama Bank BJB periode tersebut.
  • Widi Hartoto (WH): Pimpinan Divisi Corporate Secretary sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Pihak Swasta (Pengendali Agensi Iklan)

  • Ikin Asikin Dulmanan (ID): Pemilik atau pengendali agensi iklan PT Anteja Mulyatama (AM) dan PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM).
  • Suhenrik (S): Pemilik atau pengendali agensi iklan PT BS C Advertising dan PT Wsbe.
  • Sopan Jaya Kusuma (SJK): Pemilik atau pengendali agensi iklan PT Cakrawala Kreasi Media Bersama (CKMB) dan PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB).

Kelima tersangka diduga terlibat dalam penggelembungan anggaran (markup) penempatan iklan yang merugikan negara sekitar Rp222 miliar. Selisih dana tersebut diduga digunakan sebagai dana non-budgeter untuk kepentingan tertentu.

Ia mengatakan, kita minta penjelasan KPK mengapa kasus Iklan BJB ini berlarut-larut penanganannya, dan selain itu mengapa pihak yang ditetapkan tersangka belum juga ditahan.

Estimasi kerugian negara mencapai Rp222 miliar dari total anggaran iklan sekitar Rp409 miliar. bahkan KPK menduga ada aliran dana non-budgeter  yang mengarah ke mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Hingga April 2026, kata Ait, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan penahanan terhadap lima tersangka kasus korupsi dana iklan Bank BJB, apakah mungkin KPK masih  tahap pelengkapan berkas penyidikan dan penelusuran aset, tanya Ait.