Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Pedagang di Monju, Rumah Aspirasi Warga Minta Solusi Relokasi

Penertiban PKL di Monju oleh Satpol PP Kota Bandung.Dok-Narasumber

KabarSunda.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat (Monju).

Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan sebagai ruang publik.

Pantauan di lokasi puluhan personel Satpol PP Kota Bandung menyisir lapak-lapak pedagang yang berdiri di bahu jalan dan trotoar sekitar Monju.

Petugas terlihat membongkar lapak semi permanen serta mengimbau para pedagang agar tidak kembali berjualan di lokasi tersebut.

Penertiban dilakukan setelah Satpol PP melayangkan surat peringatan 1 hingga 3 kepada para pedagang sebelumnya. Kawasan Monju merupakan ruang terbuka hijau dan ikon sejarah Kota Bandung yang tidak diperuntukkan untuk aktivitas komersial.

Sekdis Satpol PP Kota Bandung, Idris kuswandi yang ditemui di lokasi membenarkan kegiatan tersebut. “Hari ini kami tertibkan karena sudah sesuai SOP dan Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum. Kami kedepankan persuasif, tidak ada penyitaan barang dagangan,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Lanjut Idris kuswandi, para pedagang diarahkan untuk menempati lokasi yang telah disiapkan Pemkot Bandung, seperti pasar tradisional dan sentra kuliner resmi.

“Pasca-penertiban ini, kami akan lakukan patroli rutin agar Monju tetap tertib dan nyaman sebagai ruang edukasi sejarah,” jelasnya.

Menurut Ketua Rumah Aspirasi Warga (RAGA) Kang Ogi mengatakan, terkait penertiban yang dilakukan Satpol PP terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat (Monju) kami mengapresiasi langkah Satpol PP namun meminta Pemkot tidak lepas tangan.

“Kami dukung Monju ditertibkan, karena itu wajah Kota Bandung. Tapi pedagang juga warga Bandung yang butuh makan. Pemkot wajib kasih solusi relokasi yang layak, bukan cuma digusur. Jangan sampai penertiban ini jadi masalah sosial baru,”tegas Kang Ogi, Kamis (23/4/2026).

Kang Ogi menambahkan, RAGA siap memfasilitasi dialog antara pedagang terdampak dengan Dinas Koperasi & UMKM Kota Bandung.

“Harus ada pendataan yang jelas. Berapa pedagang yang terdampak, skill-nya apa, maunya dagang di mana. Jangan asal tunjuk tempat sepi terus ditinggal,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses penertiban masih berlangsung. Arus lalu lintas di Jalan Dipatiukur terpantau ramai lancar meski sejumlah warga berhenti untuk menyaksikan jalannya penertiban.