Wabup Fajar Resmikan Unit Bisnis Ritel Berupa Warung Malika

Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila meresmikan unit bisnis ritel berupa Warung Malika dari Koperasi Surya Malika Sejahtera di Jalan Prabu Gajah Agung, Bojong, Kecamatan Sumedang Utara.Dok-Diskominfosanditik Sumedang

KabarSunda.com- Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila meresmikan unit bisnis ritel berupa Warung Malika dari Koperasi Surya Malika Sejahtera di Jalan Prabu Gajah Agung, Bojong, Kecamatan Sumedang Utara, Rabu (6/5/2026).

Kehadiran koperasi memiliki peran yang sangat strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Oleh karana itu hadirnya Warung Malika.

“Saat ini masyarakat, khususnya pelaku kecil, masih menghadapi berbagai tantangan seperti keterbatasan akses permodalan, distribusi barang yang belum efisien, serta daya tawar yang relatif rendah di pasar. Oleh karana itu hadirnya Warung Malika Sumedang ini menjadi langkah konkret dalam mwnjawab tantangan tersebut,” Wabup Fajar.

Wabup menambahkan Warung Malika bukan sekedar tempat berbelanja tetapi bagian dari upaya memperkuat distribusi barang kebutuhan masyarakat, membuka peluang usaha dan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat sekitar.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang tentunya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiatif Koperasi Surya Malika Sejahtera, dalam mengembangkan unit usaha yang produktif dan berorientasi pada kepentingan bersama,” imbuhnya.

Wabup berharap Warug Malika ini dapat dikelola secara profesional, transparan, dan berkelanjutan, sehingga mampu berkembang menjadi contoh koperasi modern yang mampu bersaing, sekaligus tetap berpegang pada nilai gotong royong,” harapnya.

Wabup juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan memanfaatkan keberadaan warung tersebut sebagai dari bagian upaya dalam memperkuat ekonomi lokal.

“Dengan adanya warung ini, saya mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan memanfaatkannya sebagai bagian dari upaya kita bersama dalam memperkuat ekonomi lokal,” katanya.