Kunjungi Kementerian PANRB, Komisi I DPRD Jabar Bahas Rekrutmen PPPK dan Penguatan Kompetensi ASN

KabarSunda.com-  Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk membahas sejumlah isu strategis terkait pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya mengenai mekanisme rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta pengembangan kompetensi aparatur di lingkungan pemerintah daerah.

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Pradi Supriatna mengatakan pengelolaan ASN di daerah perlu terus diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat agar pelaksanaan manajemen aparatur berjalan optimal dan sesuai dengan regulasi nasional.

Menurutnya, sinkronisasi kebijakan tersebut menjadi penting untuk memastikan kebutuhan tenaga aparatur di daerah dapat terpenuhi secara tepat, baik dari sisi jumlah maupun kompetensi.

“Pengelolaan ASN di daerah harus selaras dengan kebijakan nasional, termasuk dalam mekanisme rekrutmen PPPK serta peningkatan kompetensi aparatur,” ujar Pradi Supriatna.

Ia menjelaskan, salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut ialah skema rekrutmen PPPK yang terus mengalami penyesuaian mengikuti kebutuhan pemerintah daerah di berbagai sektor pelayanan publik.

Menurut Pradi, pemerintah daerah membutuhkan kepastian kebijakan terkait rekrutmen PPPK agar proses pemenuhan kebutuhan tenaga aparatur dapat berjalan lebih efektif dan tidak menimbulkan kendala administratif di lapangan.

Selain membahas rekrutmen PPPK, Komisi I DPRD Jawa Barat juga menyoroti pentingnya pengembangan kompetensi ASN sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi.

Pradi menilai ASN dituntut memiliki kemampuan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sistem pemerintahan, serta tantangan pelayanan publik yang semakin dinamis.

Karena itu, peningkatan kapasitas aparatur menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kualitas birokrasi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia menambahkan, konsultasi dengan Kementerian PANRB menjadi langkah strategis untuk memperoleh masukan sekaligus memperkuat pemahaman pemerintah daerah terkait arah kebijakan terbaru dalam manajemen ASN.

“Pengembangan kompetensi ASN harus berjalan seiring dengan kebutuhan pelayanan publik. Aparatur yang profesional dan kompeten akan sangat menentukan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Komisi I DPRD Jawa Barat berharap hasil kunjungan kerja tersebut dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penyusunan kebijakan pengelolaan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Melalui sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, DPRD Jawa Barat mendorong agar sistem rekrutmen PPPK, pengembangan kompetensi ASN, serta reformasi birokrasi dapat berjalan lebih efektif, adaptif, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di Jawa Barat.