Kang Ogi: Diskuk Jabar Tidak Mendukung Efisiensi Anggara, Sewa Mobil Listrik Rp531 Juta

Mobil Listrik yang disewa Diskuk Jabar.Dok-KabarSunda

KabarSunda.com- Ditengah gencarnya Pemerintah Pusat dan Daerah melakukan efisiensi anggaran Negara justru bertolak dengan kebijakan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa Barat yang membuat kebijakan pemborosan anggaran.

Salah satu item yang dianggap  pemborosan adalah sewa mobil listrik yang diperuntukan kepada Kepala Dinas KUK Jabar dan Kepala Bidang. Tidak tanggung-tanggung sewa mobil ini menghabiskan anggaran sebesar Rp531.300.000, dengan rincian :

Penggunaan kendaraan operasional Kepala Dinas satu (1) unit dengan nilai sewa selama 12 bulan sebesar Rp366.300.000. sewa kendaraan mobil listrik dilaksanakan melalui e-katalog untuk jangka satu tahun anggaran.

Alasan yang disampaikan Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Dr. Tatang Suryana, S.Si.,M.Si dihadapan Kepala Dinas KUK Jabar Yuke Mauliani Septina, bahwa mobil dinas Jenis Sedan sudah tidak layak dipakai dan kita kembalikan ke BPKAD Provinsi Jawa Barat. kata Kang Ogi dari Rumah Aspirasi Warga (RAGA) kepada KabarSunda,Rabu(22/7/2026).

Menurutnya, ketika di Dinas atau Lembaga yang tidak mendukung efisiensi anggaran patut bagi Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur KDM meninjau kembali pengangkatan Yuke Mauliani Septina sebagai Kadis KUK dan Merangkap Ketua Dekopinwin Jabar.

Ditengah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi mengefisiensikan anggaran Jawa Barat, bahkan minta Sekda Jabar Herman Suryatman untuk mengembalikan sewa mobil listrik.

Didalam medsos KDM, jelas sekali kebijakan Sewa Mobil Listrik, kebijakan paling aneh, sudah punya mobil dinas tapi masih aja sewa mobil listrik. Makanya KDM minta Sekda Jabar mengembalikan Mobil Sewaan tersebut,ujar Ogi.

Ogi juga menyesalkan kebijakan Diskuk Jabar terutama Kepala Dinasnya yang tidak mendukung kebijakan Kang Dedi Mulyadi dengan membiarkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) masih melakukan Sewa Mobil Listrik.

Ternyata kata Ogi, bukan hanya Kepala Dians yang Sewa Mobil Listrik, melainkan Kepala Bidang di Diskuk Jabar juga melakukan hal yang sama menyewa kendaraan operasional bidang sebanyak dua unit dengan metode kontrak bulanan periode tiga (3) bulan Oktober-Desember sebesar Rp165.000.000,-.

Selain itu kata Kang Ogi, ada yang aneh program Diskuk Jabar, masa Sewa Mobil yang diperuntukan untuk kepala bidang untuk pelatihan  KDKMP, bukannya pelatihan manajer KDKMP tersebut langsung oleh Pemerintah Pusat.

Lanjut Kang Ogi, sebaiknya Kepala Dinas KUK Jabar belajar dari kasus Kepala Samsat Soekarno-Hatta (Soeta) Kota Bandung, Ida Hamidah yang tidak mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat.

Bahkan waktu itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi menonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta (Soeta) Kota Bandung, Ida Hamidah.

Pencopotan sementara ini merupakan buntut dari keluhan warga yang dipersulit saat membayar pajak kendaraan. Petugas di lapangan terbukti masih menolak pembayaran pajak tanpa KTP pemilik pertama, padahal kebijakan tersebut telah diberlakukan,pungkas Kang Ogi.