KabarSunda.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menerima kunjungan kerja delegasi Kongres Republik Rakyat Tiongkok di Kota Bandung, Selasa (12/5/2026). Pertemuan tersebut membahas berbagai hal strategis, mulai dari pengawasan anggaran hingga peluang kerja sama antara Jawa Barat dan sejumlah daerah di Tiongkok.
Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna mengatakan, kunjungan kerja tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat hubungan bilateral yang produktif dan memberikan manfaat nyata bagi kedua belah pihak.
“Dalam perspektif kelembagaan DPRD, hubungan ini sangat relevan untuk mendukung penguatan kapasitas tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam menjalankan fungsi penganggaran,” kata Buky Wibawa.
Menurutnya, penting adanya ruang pembelajaran dan pertukaran pengalaman internasional, termasuk dengan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok yang memiliki pengalaman panjang dalam pengelolaan pembangunan berbasis teknologi, industrialisasi, serta tata kelola perkotaan modern.
Buky menjelaskan, Provinsi Jawa Barat selama ini telah menjalin berbagai bentuk kerja sama dengan sejumlah daerah di Tiongkok, seperti Provinsi Heilongjiang, Guangxi Zhuang, Chongqing, dan Sichuan. Kerja sama tersebut mencakup hubungan sister province, investasi industri, pendidikan, perdagangan, hingga pertukaran teknologi.
Ia menilai, kolaborasi tersebut telah memberikan dampak nyata bagi pembangunan di Jawa Barat.
“Pengalaman berbagai kerja sama tersebut menunjukkan hubungan antar negara tidak hanya sebatas diplomasi formal, tetapi juga menjadi sarana transfer pengetahuan, inovasi kebijakan dan peningkatan kapasitas kelembagaan,” ujarnya.
Karena itu, DPRD Jawa Barat mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membuka peluang kerja sama dengan berbagai negara sepanjang memberikan manfaat bersama bagi masyarakat.
Dalam kaitannya dengan fungsi DPRD, Buky menyebut terdapat sejumlah area strategis yang berpotensi diperkuat melalui kolaborasi internasional. Di antaranya penguatan kapasitas pengelolaan anggaran daerah, pengembangan infrastruktur, transfer pengetahuan industri dan UMKM, pengembangan smart city dan tata kelola digital, penguatan sumber daya manusia, riset kebijakan, hingga kerja sama teknologi lingkungan dan ekonomi hijau.
“Kami meyakini bahwa hubungan kerja sama yang kuat harus dilandasi atas prinsip kesetaraan, saling menghormati dan memberikan manfaat bersama. Menjadi harapan kami kunjungan ini tidak hanya mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga membuka peluang kerja sama konkret yang dapat diterjemahkan ke dalam program-program pembangunan yang terukur dan berdampak nyata,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat, Rizaldy Danar Priambodo menjelaskan mengenai peran sentral DPRD dalam siklus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut Rizaldy, fungsi legislasi DPRD Jawa Barat pada fase perencanaan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) adalah memastikan keselarasan regulasi dan visi daerah. Sedangkan pada fase pembahasan Raperda APBD, DPRD bertugas merumuskan draf final hukum APBD.
“Fungsi anggaran DPRD Jawa Barat dalam fase perencanaan atau KUA-PPAS menajamkan prioritas dan mengunci plafon, sedangkan fase pembahasan Raperda APBD membedah alokasi detail per-SKPD,” jelas Rizaldy.
Sementara dalam fungsi pengawasan, DPRD berperan pada fase pasca-pengesahan APBD melalui monitoring penyerapan anggaran dan kualitas proyek di lapangan.
Menurutnya, evaluasi akhir APBD bukan sekadar legalitas formal, tetapi menjadi komitmen politik agar setiap anggaran yang disahkan memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur.











