KabarSunda.com- Mahkota pusaka Binokasih Sanghyang Pake milik Keraton Sumedang Larang dipastikan asli emas setelah melalui pengujian material secara ilmiah oleh tim dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Balai Pelestarian Kebudayaan IX Jawa Barat bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat serta UPTD Kebudayaan Jawa Barat.
Pengujian material Mahkota Binokasih Sanghyang Pake dilaksanakan pada 13 Maret 2026 atau bertepatan dengan 23 Ramadan 1447 Hijriah di lingkungan Keraton Sumedang Larang.
Analisis dilakukan menggunakan metode XRF (X-ray Fluorescence), yakni alat analisis non-destruktif yang dapat mengidentifikasi komposisi unsur logam tanpa merusak benda bersejarah.
Proses pengujian disaksikan langsung Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan IX Jawa Barat, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, serta Radya Anom Keraton Sumedang Larang.
“Pengujian ini menunjukkan hasil yang memuaskan. Mahkota Binokasih Sanghyang Pake dinyatakan original atau asli emas dan memiliki karakteristik yang sejaman dengan era Majapahit–Sunda Galuh,” jelas Radya Anom Keraton Sumedang Larang, Rd. Luky Djohari Soemawilaga kepada KabarSunda.com pada Rabu, 17 Juni 2026.
Luky mengatakan, pengujian tersebut penting untuk memperoleh data ilmiah mengenai karakteristik dan komposisi material mahkota pusaka yang selama ini menjadi simbol legitimasi sejarah dan kebesaran kerajaan di Tatar Sunda.
Temuan ilmiah ini semakin memperkuat nilai sejarah dan pelestarian warisan budaya Keraton Sumedang Larang.
“Hasil ini menjadi bukti ilmiah yang menegaskan keaslian Mahkota Binokasih Sanghyang Pake sebagai pusaka bersejarah yang sangat berharga bagi masyarakat Sumedang dan bangsa Indonesia,” tandas Luky.












