Diskuk Jabar Sewa Mobil Listrik Rp531 Juta, LSM Trinusa: Yuke Abaikan Instruksi Gubernur KDM

Ketua LSM Trinusa Jabar, Ait M Sumarna disamping Mobil Listrik yang di Sewa Diskuk Jabar.Dok-KabarSunda

KabarSunda.com- Gubernur Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi mengefisiensikan APBD Jawa Barat. bahkan berapa belanja kegiatan akomodasi dan konsumsi untuk pelatihan dan diklat di hotel dipangkas habis.

Selain kegiatan akomodasi dan konsumsi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi minta Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman untuk menarik dan mengembalikan semua sewa mobil listrik.

Didalam medsosnya Gubernur KDM menagtakan, bahwa sewa mobil listrik adalah kebijakan paling aneh. Kenapa tidak menggunakan mobil dinas yang ada”ini mala sewa mobil listrik”.

Dengan tegas Gubernur KDM minta Sekda Jabar Herman Suryatman mengembalikan Mobil Sewaan tersebut.

Ternayata kebijkan sewa mobil listrik oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Jawa Barat sebesar Rp Rp531 Juta mendapat reaksi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM Trinusa) DPD Jawa Barat.

Sangat jelas, kebijakan Diskuk Jabar terutama Kepala Dinasnya Yuke Mauliani Septina tidak mendukung kebijakan atau instruksi Gubernur KDM, kata Ait M Sumarna Ketua LSM Trinusa Jawa Barat kepada KabarSunda,Kamis (30/7/2026).

Menurut Ait, selaku Kepala Dinas KUK Jabar  Yuke Maulani Septina,S.T.,M.Si kalau benar-benar mendukung istruksi Gubernur KDM bisa langsung mencoret program sewa mobil listrik didalam anggaran Diskuk Jabar, karena posisinya Yuke adalah pengguna anggaran (PA) yang tugasnya menyusun kerangka acuan kerja (KAK).

Salah satu item yang dianggap  pemborosan adalah sewa mobil listrik yang diperuntukan kepada Kepala Dinas KUK Jabar dan Kepala Bidang. Tidak tanggung-tanggung sewa mobil ini menghabiskan anggaran sebesar Rp531.300.000, dengan rincian :

Penggunaan kendaraan operasional Kepala Dinas satu (1) unit dengan nilai sewa selama 12 bulan sebesar Rp366.300.000. sewa kendaraan mobil listrik dilaksanakan melalui e-katalog untuk jangka satu tahun anggaran 12 bulan.

Sewa Mobil Listrik Kepala Bidang di Diskuk Jabar juga melakukan  hal yang sama menyewa kendaraan operasional bidang sebanyak dua unit dengan metode kontrak bulanan periode tiga (3) bulan Oktober-Desember sebesar Rp165.000.000,-.

Alasan yang disampaikan Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Dr. Tatang Suryana, S.Si.,M.Si selaku PPK dihadapan Kepala Dinas KUK Jabar Yuke Mauliani Septina, bahwa mobil dinas Jenis Sedan sudah tidak layak dipakai dan kita kembalikan ke BPKAD Provinsi Jawa Barat dan sampai kita sewa mobil listrik tidak ada penggantinya dari BPKAD.

Ait mengatakan, alasan yang disampaikan Sekdis Diskuk Jabar saat kita audensi, Rabu (22/7/2026) merupakan alasan pembenaran, “masa mobil dinas milik pemprov jabar yang terus dilakukan perawatan tidak layak pakai,”kritik Ait.

Lanjut Ait, dalam waktu dekat LSM Trinusa Jabar minta audensi bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Komisi 1 DPRD Jabar menyikapi ditengah efisiensi APBD Jabar, Diskuk Jabar Sewa Mobil Listrik yang besaran angaran Rp531 juta,pungkas Ait.