Tunggakan Menurun, Samsat Sumedang Catat 80 Ribu Kendaraan Belum Bayar Pajak

KabarSunda.com- Samsat Kabupaten Sumedang mencatat sebanyak 80.743 kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KBMDU) hingga awal Juli 2026. Jumlah tersebut berasal dari total potensi 331.114 kendaraan, atau sekitar 24,39 persen.

Namun, meski angkanya masih cukup tinggi, persentase kendaraan yang belum melakukan daftar ulang menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang sempat mencapai sekitar 26 persen.

“Untuk menekan angka tunggakan, kami terus melakukan berbagai upaya, salah satunya melalui operasi gabungan yang digelar secara rutin setiap bulan,” kata Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Yus Muhammad Nizar dikutip dari inisumedang.com pada Selasa, 14 Juli 2026.

Selain itu, kata Yus, penagihan kepada wajib pajak juga melibatkan pihak ketiga. Petugas melakukan penelusuran langsung ke alamat wajib pajak untuk memastikan keberadaan pemilik kendaraan sekaligus memverifikasi data di lapangan.

Dalam proses tersebut, sambung Yus, petugas memanfaatkan sistem geotagging sebagai bukti bahwa penelusuran benar-benar dilakukan di lokasi yang sesuai.

Identitas pemilik kendaraan juga dicek untuk memastikan data yang tercatat masih sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Selain itu, penagihan secara langsung, Bapenda juga mengirimkan surat pemberitahuan kepada wajib pajak melalui layanan pengiriman yang kini bekerja sama dengan JNE,” ucapnya.

Yus menuturkan, upaya tersebut mulai menunjukkan hasil. Meski jumlah wajib pajak yang langsung melakukan pembayaran setelah penagihan belum signifikan, terdapat peningkatan kepatuhan dibandingkan sebelumnya.

Selain melalui penagihan langsung, tambah Yus, masyarakat juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran, di antaranya melalui Bank BJB maupun layanan T-Samsat, sehingga pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat.