KabarSunda.com- Raden Rafiq Hakim Radinal resmi dinobatkan sebagai Wawakil atau Wawali Kerajaan Galuh dalam prosesi adat yang digelar di Keraton Selagangga, Kelurahan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Peneobatan tersebut menjadi momentum untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melupakan sejarah dan warisan budaya Tatar Galuh.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengatakan bahwa keberadaan Kerajaan Galuh bukan hanya bagian dari cerita masa lalu.
Menurutnya, jejak peradaban Galuh masih dapat ditemukan melalui sejumlah situs sejarah yang tersebar di Kabupaten Ciamis.
“Pengistrenan (penobatan) yang kita laksanakan hari ini bukan sekadar seremoni adat, melainkan sebuah momentum penting dalam upaya kita bersama untuk terus memajukan kebudayaan dan peradaban di Tatar Galuh,” ujar Herdiat.
Herdiat menyebut sejumlah situs seperti Karangkamulyan, Astana Gede Kawali, Boros Ngora Panjalu, hingga Jambansari menjadi bagian penting dari jejak sejarah Galuh.
Situs-situs tersebut, kata dia, bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan juga sumber pengetahuan yang dapat menjadi bahan pembelajaran bagi generasi sekarang.
“Jejak peradaban Kerajaan Galuh dapat kita telusuri melalui berbagai situs sejarah yang tersebar dan tercatat di Kabupaten Ciamis. Situs-situs tersebut merupakan saksi sekaligus sumber pengetahuan yang tak ternilai harganya,” katanya.
Herdiat menilai pelestarian sejarah dan kebudayaan Galuh tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah maupun para budayawan.
Generasi muda juga harus diberikan kesempatan untuk mengenal lebih jauh sejarah daerahnya.
Menurutnya, sejarah Galuh harus mampu menjadi sumber inspirasi dalam membangun masa depan, bukan sekadar catatan tentang masa lalu.
“Generasi muda perlu diberikan ruang dan kesempatan untuk mengenal lebih dalam tentang sejarah Kerajaan Galuh. Bukan hanya sebagai pengetahuan masa lalu, melainkan sebagai sumber inspirasi dan kebanggaan dalam membangun masa depan,” ujarnya.
Ia berharap nilai-nilai yang diwariskan para karuhun, seperti kearifan lokal, gotong royong, penghormatan terhadap alam, dan kebersamaan, tetap dipertahankan di tengah perkembangan zaman.













