KabarSunda.com- Menyikapi beredarnya poster dari RAGA – Rumah Aspirasi Warga terkait dugaan pengulitan pohon Mahoni di Jl. Pahlawan Bandung, LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa)- menyatakan sikap mendukung penuh dan mengecam keras tindakan perusakan lingkungan tersebut.
Kami menilai tindakan menguliti batang pohon hingga mengelupas adalah “Pembunuhan Terhadap Pohon” secara sengaja dan sistematis. Tindakan ini bertujuan agar pohon mati perlahan, sehingga memudahkan oknum untuk melakukan penebangan dengan alasan “pohon mati/berbahaya”.
“Hancurnya paru-paru jalan pahlawan adalah hancurnya hak warga atas udara bersih. Ini bukan vandalisme biasa. Ini adalah kejahatan lingkungan yang harus diproses hukum” tegas Ait M Sumarna Ketua DPD LSM Trinusa Jabar kepada awak media,Senin (17/8/2026).
Tuntutan LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Jabar
Kepada DLH Kota Bandung : Segera lakukan tindakan penyelamatan pohon secara darurat dan audit seluruh pohon di Jl. Pahlawan. Copot pejabat yang lalai mengawasi.
Kepada Polrestabes Bandung : Segera bentuk tim khusus, lakukan penyelidikan dan tangkap pelakunya. Jerat dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH dan Perda Kota Bandung.
Kepada Pemkot Bandung : Pasang CCTV di titik-titik rawan perusakan pohon. Berikan efek jera agar tidak ada lagi kejadian serupa.
TRINUSA Jawa Barat juga mengajak seluruh elemen masyarakat, ormas, dan khususnya RAGA – Rumah Aspirasi Warga untuk bersatu mengawal kasus ini sampai tuntas.
“Di HUT RI ke-81 dengan tema Nusantara Baru, Indonesia Maju. Kita tidak boleh membiarkan oknum merusak warisan alam untuk kepentingan pribadi. Pohon punya hak untuk hidup” pungkasnya.
TRINUSA Jawa Barat akan turun langsung ke lokasi pada Selasa, 18 Agustus 2026 untuk melakukan investigasi lapangan bersama warga dan media.











