Pasien Tak Lagi Harus Lewati Rujukan Berjenjang
KabarSunda.com— Pasien di Jawa Barat tak lagi harus melalui sistem rujukan berjenjang di fasilitas kesehatan ketika membutuhkan penanganan lebih lanjut. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong sistem rujukan baru yang memungkinkan pasien langsung diarahkan ke rumah sakit berdasarkan penyakit dan kemampuan layanan yang dibutuhkan.
Skema tersebut tengah diuji coba di Kota Bandung melalui penerapan Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), bersama reformasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan Indonesian Diagnosis Related Group (iDRG).
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menilai perubahan sistem rujukan menjadi penting karena keterlambatan menentukan fasilitas kesehatan dapat berisiko memperburuk kondisi pasien.
“Selama ini masyarakat kesulitan ketika datang ke Puskesmas, harus ke mana, keburu pasiennya tambah parah, tidak terselamatkan. Tapi nanti bisa langsung dirujuk berdasarkan kemampuan dan berdasarkan penyakitnya,” ujar Erwan usai menghadiri kunjungan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan ke Dinas Kesehatan Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat, 25 September 2026.
Dengan RBKP, pasien tidak lagi diarahkan semata-mata berdasarkan jenjang kelas rumah sakit. Jika pasien membutuhkan penanganan jantung, misalnya, rujukan diarahkan ke rumah sakit yang memiliki layanan jantung sesuai kebutuhannya. Begitu pula pasien dengan penyakit kanker akan diarahkan ke fasilitas yang memiliki kompetensi penanganan kanker.
“Kalau yang kanker ya langsung ke RS yang ada penanganan kanker, yang jantung ya RS penanganan jantungnya,” kata Erwan.
Erwan meminta uji coba di Bandung tidak berhenti sebagai proyek percontohan. Pemprov Jabar menargetkan sistem tersebut dapat diperluas ke kabupaten/kota lainnya hingga menjangkau 1.018 puskesmas di Jawa Barat.
Bahkan, Erwan mendorong evaluasi di Bandung dilakukan lebih cepat dari masa uji coba yang dirancang selama 12 bulan. Menurutnya, konektivitas layanan kesehatan di Kota Bandung menjadi modal untuk mempercepat penerapan sistem.
“Ini uji coba selama 12 bulan, tapi kami target karena ini kota besar dan kita juga sudah terkoneksi satu sama lain, tiga bulan juga Kota Bandung saya kira bisa,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan Bandung menjadi salah satu dari empat daerah yang dipilih untuk menguji reformasi sistem jaminan kesehatan. Tiga daerah lainnya yakni Kota Makassar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Muara Enim.
Kunta menjelaskan, selama ini rujukan dilakukan secara berjenjang. Dalam sistem baru, kemampuan pelayanan menjadi dasar penentuan rumah sakit tujuan sehingga pasien dapat memperoleh penanganan yang lebih sesuai tanpa harus melewati seluruh tingkatan rumah sakit.
“Kalau penyakit saya jantung complicated, dia langsung ke RS yang punya layanan jantung utama. Sehingga masyarakat bisa langsung terlayani lebih baik. Tidak berjenjang dan tidak antre,” katanya.
Reformasi tidak berhenti pada sistem rujukan. Kemenkes juga menyiapkan KRIS dengan 12 kriteria ruang rawat inap, termasuk ketersediaan oksigen dan ventilator, kamar mandi dalam ruangan, serta pembatasan maksimal empat tempat tidur dalam satu ruangan.
Sementara iDRG akan menjadi bagian dari reformasi sistem tarif dan klaim BPJS Kesehatan agar pembiayaan pelayanan lebih sesuai dengan jenis penyakit dan biaya riil pelayanan rumah sakit.
Kunta memastikan uji coba di Bandung mencakup seluruh wilayah kota dan melibatkan fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta, termasuk puskesmas dan klinik. Setelah masa uji coba dan evaluasi selama 12 bulan, sistem tersebut direncanakan menjadi bagian dari penerapan secara nasional.
“Kita akan realisasikan, nanti Perpresnya masih disempurnakan, Insyaallah kalau sudah diundangkan langsung kita lakukan uji di 4 kota tadi,” ungkapnya
Bagi Jawa Barat, Bandung kini menjadi pintu masuk untuk menguji satu perubahan mendasar, yakni pasien tidak lagi sekadar mencari rumah sakit yang tersedia, tetapi diarahkan sejak awal ke fasilitas yang memang mampu menangani penyakitnya.
Jika uji coba berjalan sesuai target, Pemprov Jabar akan mendorong perluasan sistem tersebut ke daerah-daerah lainnya.








