KabarSunda.com- Bank bjb syariah menerima penyerahan barang rampasan negara dari Kejaksaan Republik Indonesia berupa aset yang berlokasi di Ciateul, Kota Bandung, senilai Rp25,9 miliar.
Direktur Utama, Bank Bjb Syariah, Arief Setyahadi, mengapresiasi Kejaksaan atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin hingga proses penyerahan aset tersebut dapat terlaksana.
“Berkat sinergitas sejak awal proses hingga aset berupa tanah dan bangunan di Ciateul, Kota Bandung, dapat diserahkan kepada kami,” ujar Arief.
Arief menambahkan, aset yang diserahkan memiliki arti penting bagi Bank Bjb Syariah.
Juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap penguatan aset bank.
“Kami berharap sinergi yang telah terjalin dengan Kejaksaan dapat terus berlanjut, mengingat masih banyak ruang kerja sama yang dapat dikembangkan bersama,” tambah Arief.
Penyerahan aset tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan hukum dan diperhitungkan sebagai pengurangan kewajiban uang pengganti.
Penyerahan dilakukan melalui penandatanganan Berita Acara Penyerahan Barang Rampasan Negara dan dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kepada Bank Bjb Syariah.
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Efendi, Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Jawa Barat Agustinus Herimulyanto, serta Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Abun Hasbulloh Syambas, beserta jajaran Kejaksaan.
Penyerahan aset ini merupakan bagian dari rangkaian proses hukum dan pemulihan aset.
Perkara tersebut sebelumnya ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, sementara proses eksekusi dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung dengan dukungan fungsi pemulihan aset Kejaksaan hingga aset dapat diserahkan kepada Bank Bjb Syariah.
Dalam rangkaian proses tersebut, Bank Bjb Syariah terus melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait hingga proses penyerahan aset dapat terlaksana.
Sebelumnya, sejumlah aset terkait juga telah berhasil diselesaikan melalui mekanisme lelang.
Penyerahan aset tersebut menjadi momentum positif bagi Bank Bjb Syariah sekaligus mencerminkan hasil sinergi dan koordinasi yang telah terjalin dengan baik bersama Kejaksaan.
Aset yang telah diserahkan selanjutnya akan dikelola secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar dapat memberikan nilai tambah bagi bank.












