KabarSunda.com- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menyampaikan wacana menutup program studi yang dianggap tidak lagi relevan dengan industri.
Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badru Munir Sukoco mengatakan, wacana menutup prodi dilakukan untuk menekan kesenjangan antara lulusan kampus dan kompetensi yang diperlukan dunia kerja.
Akibatnya, kata dia, kebutuhan di lapangan acap kali tidak cocok dengan latar pendidikan sarjana.
“Nanti mungkin ada beberapa yang harus kami eksekusi dalam waktu tidak terlalu lama terkait dengan prodi-prodi, perlu kita pilih. Kalau perlu ditutup untuk bisa meningkatkan relevansi,” kata Badru di Kabupaten Badung, Bali pada Kamis, 23 April 2026.
Kemdikti, kata dia, mencatat ada 1,9 juta sarjana yang dihasilkan kampus setiap tahunnya. Jumlah itu dinilai telah membuat para lulusan perguruan tinggi kesulitan dalam mencari pekerjaan.
Sejumlah kampus mengaku belum menerima informasi soal rencana penutupan prodi tersebut. Namun, mereka telah merespons wacana dari Kemdikti.
Universitas Padjadjaran (Unpad)
Unpad mengaku belum mendapatkan informasi mengenai rencana pemerintah menutup program studi yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan industri.
Namun demikian, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad, Zahrotur Rusyda Hinduan, menegaskan bahwa keputusan untuk menutup sebuah program studi sepenuhnya merupakan kewenangan dari kampus.
Apalagi, kata dia, sejumlah perguruan tinggi negeri saat ini telah berstatus badan hukum (PTNBH) yang memiliki otonomi akademik.
“Kami memahami maksud dari Kementerian bahwa bisa jadi ada prodi-prodi yang kurang relevan, namun kewenangan untuk membuka atau menutup prodi itu di universitas, terutama Unpad karena kami PTNBH sudah memiliki otonomi,” kata Rossie, begitu Zahrotur Rusyda Hinduan disapa, saat dihubungi pada Sabtu, 25 April 2026.
Rossie mengatakan Unpad tidak ingin menempuh jalan ekstrim dengan menutup program studi semacam itu.
Alih-alih menutup prodi tersebut, Unpad menilai evaluasi lebih tepat diarahkan pada pembaruan kurikulum dan penyegaran, sehingga program studi bisa menjadi relevan dengan kebutuhan kerja.
Universitas Indonesia (UI)
Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro mengatakan UI belum menentukan langkah apa pun mengenai rencana penutupan prodi.
UI juga belum dapat menentukan prodi apa saja yang dinilai tidak relevan dengan industri sehingga harus ditutup.
“Oleh karena belum ada surat atau arahan resmi dari kementerian terkait penutupan prodi, maka untuk saat ini UI belum ada pembahasan atau rencana mengenai program studi mana saja yang akan dipertimbangkan untuk ditutup,” kata Erwin saat dihubungi pada Sabtu, 25 April 2026.











