KabarSunda.com- Laga big match Persib Bandung melawan Arema Malang bakal tersaji di pekan ke-29 BRI Liga Super Indonesia pukul 19.00 WIB pada Jumat, 24 April 2026. Pertandingan dihelat di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung.
Laga Persib melawan Arema ini pun akan menghadirkan ribuan pendukung fanatik tuan rumah, yakni bobotoh.
Kepolisian Polrestabes Bandung pun bersiaga untuk mengamankan pertandingan tersebut supaya berjalan aman dan tertib.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Adiwijaya menyampaikan pihaknya tentu akan mengamankan pertandingan Persib melawan Arema Jumat ini.
“Kami sudah lakukan rapat koordinasi baik pihak pengamanan maupun internal selaku pelaksana. Kami persiapkan personel untuk mengamankan pertandingan tersebut sebanyak 3.000 personel,” katanya, Rabu, 22 April 2026.
Ribuan personel itu gabungan dari Polda, TNI, dan instansi terkait lainnya termasuk Polrestabes Bandung.
Kombes Adiwijaya mengimbau kepada para bobotoh atau penonton untuk bisa menyaksikan pertandingan dengan tertib dan nyaman.
“Kami harap dengan permainan yang berjalan baik, penontonnya juga mendukung dengan baik dan Persibnya menang,” katanya.
Larangan Bagi Suporter Arema FC
Persib pun menegaskan kembali aturan larangan kehadiran suporter tamu menjelang laga tersebut.
Larangan ini merujuk secara spesifik pada Pasal 5 ayat 7 Regulasi Kompetisi Super League 2025/26.
Dalam aturan tersebut dinyatakan bahwa pada masa transisi transformasi sepakbola nasional, seluruh pertandingan sepakbola nasional, termasuk kompetisi, tidak dapat dihadiri oleh suporter klub tamu.
Regulasi ini juga menegaskan bahwa klub terkait akan bertanggung jawab penuh atas kehadiran suporter mereka jika larangan tersebut dilanggar.
Head of Communications Persib, Adhi Pratama, menyatakan pihak klub berkomitmen penuh menjalankan arahan federasi demi kelancaran kompetisi.
“Kami mengimbau rekan-rekan Aremania untuk tidak datang ke Stadion GBLA. Berdasarkan Pasal 5 ayat 7 regulasi musim ini, kehadiran suporter tamu masih dilarang. Kami berharap semua pihak menghormati aturan ini karena klub akan dimintai pertanggungjawaban penuh jika terjadi pelanggaran,” ujar Adhi.
Adhi menjelaskan, Panitia Pelaksana (Panpel) telah diperintahkan untuk memperketat pengamanan sesuai Pasal 5 ayat 8 regulasi kompetisi.
Mandat tersebut mewajibkan Panpel melakukan langkah antisipasi terhadap potensi kehadiran suporter tamu serta menyiapkan rencana keselamatan yang merujuk pada Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI 2021.
Pemberlakuan kembali aturan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga kondusivitas dan keamanan nasional.
Manajemen Persib mengajak seluruh elemen suporter untuk mendukung tim masing-masing dengan cara yang sesuai aturan, tanpa memaksakan diri hadir di stadion lawan yang dapat berisiko sanksi bagi kedua belah pihak.











