Hukrim  

Puluhan Massa Minta KPK Tetapkan Eks Gubernur Jabar RK Sebagai Tersangka di Kasus Iklan BJB

Dokumen Foto Pernyataan Sikap LSM Trinusa.

KabarSunda.com- Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM Trinusa) kembali melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (10/9/2026).

Kali ketiga aksi unjuk rasa LSM Trinusa di KPK. Mereka memberikan dukungan kepada lembaga antirasuah untuk membongkar beberapa kasus lain selain kasus iklan di Bank BJB. termasuk membongkar skandal memperkaya diri atau kelompok di BJB.

Dalam orasinya, massa meminta KPK segera melakukan pemanggilan ulang kepada Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil perihal Kasus dugaan korupsi dana penempatan iklan di Bank Plat Merah milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Bukan saja sudah dilakukan pemeriksaan oleh KPK, bahkan rumahnya Ridwan Kamil di Ciumbuleuit sudah dilakukan penggeledahan oleh KPK pada senin,10 Maret 2025,”tapi aneh, kenapa KPK belum tetapkan RK sebagai tersangka”.

Selain itu, masa mempertanyakan status tersangka Eks Direktur Utama (Dirut) Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Yuddy Renaldi yang telah ditetapkan tersangka tapi belum dilakukan penahanan.

Sementara empat tersangka lainnya sudah dilakukan penahanan,apakah faktor kesehatan atau ada faktor lainnya sehingga Eks Dirut BJB belum ditahan.

Biasanya, setiap orang ditetapkan tersangka selalu saja alasannya faktor kesehatan, walaupun ini bisa dibuktikan secara medis. Namun alasan kesehatan ini paling ampuh untuk penundaan pemeriksaan atau penahanan.

Menurut Ketua DPW LSM Trinusa Jawa Barat Ait M Sumarna disela sela aksi mengatakan, kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) sangat banyak.

Kasus iklan dan sritex membuktikan ada yang salah tata kelola di Bank BJB, atau ada unsur disengaja oleh pihak-pihak ingin memperkaya diri atau kelompok.

Kedepannya, semua kasus di Bank BJB akan kita lakukan penelitihan oleh lembaga hukum lembaga kita. Kalau kasus lainnya terbukti, maka kita akan berkoordinasi ke KPK.