KabarSunda.com- Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti sejumlah persoalan strategis dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2025 bersama mitra kerja dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pembahasan tersebut, Komisi IV DPRD Jawa Barat memberikan perhatian khusus terhadap capaian indikator makro daerah yang dinilai masih belum optimal, termasuk koefisien gini atau gini ratio yang belum mencapai target pemerintah daerah.
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady mengatakan persoalan ketimpangan ekonomi yang tercermin dalam gini ratio masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan secara serius oleh pemerintah daerah melalui sinergi lintas sektor.
Menurutnya, upaya meningkatkan pemerataan kesejahteraan masyarakat tidak cukup hanya melalui pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus diikuti dengan kebijakan yang mampu menekan kesenjangan sosial dan ekonomi di masyarakat.
“Masih ada beberapa indikator yang belum mencapai target, salah satunya gini ratio. Ini harus menjadi perhatian bersama dan perlu ditangani secara serius oleh seluruh perangkat daerah terkait,” ujar Daddy Rohanady di Kabupaten Karawang, Kamis (2/4/2026).
Selain menyoroti capaian indikator makro, Komisi IV DPRD Jawa Barat juga memberi perhatian serius terhadap persoalan tunda bayar yang masih terjadi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Komisi IV mencatat adanya penumpukan pembayaran proyek pada akhir tahun anggaran, khususnya di sektor perhubungan dan bina marga. Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap efektivitas pengelolaan APBD serta berpotensi mengganggu stabilitas fiskal daerah.
Menurut Daddy, pola penyerapan anggaran yang menumpuk di penghujung tahun harus segera dibenahi melalui perencanaan yang lebih disiplin dan pelaksanaan program yang lebih terukur.
“Penumpukan di akhir tahun tidak boleh terus terjadi. Perencanaan harus lebih disiplin, dan seluruh pihak termasuk pelaksana pekerjaan wajib mengikuti mekanisme penagihan sesuai termin,” tegasnya.
Ia menjelaskan, keterlambatan pembayaran proyek tidak hanya berdampak terhadap pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga dapat memengaruhi kelancaran pelaksanaan program pembangunan dan kinerja mitra kerja pemerintah.
Karena itu, Komisi IV DPRD Jawa Barat meminta seluruh OPD melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pelaksanaan program dan penyerapan anggaran agar persoalan serupa tidak kembali terulang pada tahun anggaran berikutnya.
Selain aspek keuangan, DPRD Jawa Barat juga menekankan pentingnya keterbukaan kinerja seluruh OPD dalam pembahasan LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025.
Komisi IV meminta setiap perangkat daerah menyampaikan capaian program secara transparan, termasuk realisasi anggaran, efektivitas pelaksanaan kegiatan, serta tindak lanjut terhadap rekomendasi DPRD pada tahun sebelumnya.
“Seluruh OPD kami minta menjelaskan capaian kinerjanya secara terbuka, termasuk tindak lanjut atas rekomendasi tahun sebelumnya. Jangan sampai kegagalan yang sama kembali terulang,” kata Daddy.
Menurutnya, evaluasi LKPJ bukan hanya menjadi agenda administratif tahunan, tetapi juga bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.
Hasil pembahasan LKPJ tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi DPRD kepada Gubernur Jawa Barat sebagai langkah evaluasi dan perbaikan terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
Komisi IV DPRD Jawa Barat berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat mendorong peningkatan kualitas perencanaan pembangunan, efektivitas penggunaan anggaran, serta penguatan akuntabilitas dan transparansi kinerja pemerintah daerah.
Dengan evaluasi yang komprehensif, DPRD Jawa Barat menargetkan pelaksanaan program pembangunan di Jawa Barat ke depan dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.











