Evaluasi Kebijakan Energi dan Lingkungan, Komisi IV DPRD Jabar Soroti Dampak Co-Firing Biomassa

KabarSunda.com- Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Walhi Jawa Barat, LBH Bandung, Trend Asia, Sajogyo Institute, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas isu energi dan implementasi co-firing biomassa di Jawa Barat.

Rapat yang berlangsung di Kota Bandung, Rabu (22/4/2026), membahas berbagai masukan terkait kebijakan transisi energi, khususnya penggunaan biomassa sebagai campuran bahan bakar pembangkit listrik atau co-firing biomassa yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Tedy Rusmawan mengatakan pihaknya mengapresiasi berbagai masukan konstruktif yang disampaikan organisasi lingkungan hidup dan masyarakat sipil terkait dampak implementasi co-firing biomassa terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.

“Kita apresiasi teman-teman Walhi Jabar, LBH Bandung, Trend Asia, dan Sajogyo Institute yang sudah memberikan masukan konstruktif terkait energi, implementasi co-firing biomassa di Jawa Barat, dan dampaknya terhadap lingkungan hidup. Ini memang perlu perhatian dari pemerintah dan kita semua,” ujar Tedy Rusmawan.

Dalam RDP tersebut, sejumlah organisasi lingkungan menilai upaya transisi energi melalui skema co-firing biomassa yang selama ini diklaim sebagai solusi pengurangan ketergantungan energi fosil justru berpotensi memunculkan persoalan baru.

Menurut mereka, implementasi co-firing biomassa dinilai belum sepenuhnya menjawab persoalan keberlanjutan lingkungan dan bahkan berpotensi memberikan dampak sosial maupun ekologis bagi masyarakat di sekitar wilayah terdampak.

Tedy menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima dari para pegiat lingkungan, sudah terdapat sejumlah keluhan masyarakat terkait dampak pelaksanaan program co-firing biomassa tersebut.

“Sehingga memang harus ada evaluasi terkait hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh teman-teman pegiat lingkungan ini. Kami di Komisi IV DPRD Jawa Barat sependapat bahwa evaluasi perlu dilakukan,” katanya.

Komisi IV DPRD Jawa Barat menilai kebijakan energi berbasis biomassa harus dikaji secara lebih komprehensif dengan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup, tata kelola kehutanan, keberlanjutan sumber daya alam, hingga dampaknya terhadap masyarakat.

Selain itu, DPRD Jawa Barat juga menilai pentingnya keterlibatan masyarakat sipil dan akademisi dalam proses penyusunan kebijakan energi daerah agar regulasi yang dihasilkan lebih adaptif dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan.

Sebagai tindak lanjut dari RDP tersebut, Komisi IV DPRD Jawa Barat berencana kembali menggelar rapat lanjutan dengan melibatkan para pegiat lingkungan untuk memberikan masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang saat ini tengah dibahas DPRD Jawa Barat.

Komisi IV juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap tata kelola lingkungan, kehutanan, serta kebijakan energi yang berkaitan dengan implementasi co-firing biomassa di Jawa Barat.

“Ada hal-hal yang perlu didorong untuk diubah dan DPRD Jawa Barat bisa mengupayakannya melalui Peraturan Daerah apabila memang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” pungkas Tedy Rusmawan.

DPRD Jawa Barat berharap pembahasan tersebut dapat menghasilkan kebijakan energi yang lebih berkelanjutan, ramah lingkungan, serta mampu melindungi kepentingan masyarakat dan kelestarian sumber daya alam di Jawa Barat.