DPRD Jawa Barat Bahas Dua Ranperda, Fraksi PAN Menyoroti Penguatan BIJB dan Efisiensi Birokrasi

Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Jawa Barat, Toto Suharto.Dok-Humas DPRD Jabar

KabarSunda.com- Pandangan umum fraksi-fraksi atas dua Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Pengelola Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity, Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat hari ini (Senin, 28 September 2026).

“Rapat paripurna hari ini merupakan tindak lanjut para rapat paripurna sebelumnya pada 11 September 2026, agenda penyampaian nota pengantar gubernur Jawa Barat tentang 2 Ranperda tersebut,” kata Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan usai rapat paripurna DPRD Jawa Barat, Kota Bandung.

Pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi atas 2 Ranperda tersebut hari ini hanya dibacakan 1 fraksi saja yaitu Fraksi PAN DPRD Jawa Barat, karena efisiensi waktu. Selebihnya fraksi lainnya menyampaikan pandangan umumnya secara langsung kepada pimpinan DPRD Jawa Barat.

“Tahapan selanjutnya, jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang insyaallah akan dilaksanakan pada rapat paripurna 30 September 2026,” ucapnya.

Sementara itu, dalam pandangan umum fraksi-fraksi atas dua Ranperda tersebut. Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Jawa Barat, Toto Suharto menyampaikan, F-PAN DPRD Jawa Barat memberikan sejumlah catatan strategis terhadap dua Ranperda yang diajukan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar tersebut, yakni Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Pengelola Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity serta Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat.

Terkait Ranperda perubahan kedua atas Perda Nomor 22 Tahun 2013, F-PAN DPRD Jawa Barat menilai keberadaan PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) dan kawasan Kertajati Aerocity merupakan aset strategis bagi Jawa Barat. Oleh karena itu, penguatan aspek hukum, tata kelola, permodalan, serta strategi bisnis dinilai penting seiring dengan pengembangan kawasan Kertajati.

Dalam Nota Pengantar Gubernur Jawa Barat pada 11 September 2026, modal dasar PT BIJB diusulkan meningkat dari sebelumnya Rp2,5 triliun menjadi Rp8 triliun. Peningkatan tersebut antara lain diarahkan untuk mewadahi rencana penyertaan modal berupa barang milik daerah berupa tanah melalui mekanisme inbreng, restrukturisasi keuangan, serta membuka peluang masuknya investor strategis, baik pemerintah maupun swasta.

Menanggapi hal tersebut, Fraksi PAN DPRD Jawa Barat menekankan agar peningkatan modal dasar PT BIJB harus diikuti dengan reorientasi bisnis dan peningkatan kinerja BUMD.

“Perubahan Perda, menurut Fraksi PAN DPRD Jawa Barat  tidak boleh berhenti pada aspek administratif maupun penyesuaian permodalan,” kata Toto Suharto.

F-PAN DPRD Jawa Barat pun meminta Pemprov Jabar menjelaskan secara lebih terukur mengenai roadmap komersialisasi kawasan Kertajati Aerocity, termasuk strategi diversifikasi sumber pendapatan non-aeronautika. Hal tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kinerja keuangan PT BIJB sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi kawasan.

Selain itu, pihaknya menyoroti aspek struktur kepemilikan dan perlindungan aset daerah seiring dengan rencana masuknya mitra strategis. Pemprov Jabar diminta memastikan kepentingan daerah tetap terlindungi dan kendali strategis atas BIJB tetap terjaga.

“Kami juga mendorong agar pengembangan BIJB dan Kertajati Aerocity memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat sekitar, khususnya Kabupaten Majalengka dan kawasan Ciayumajakuning yang meliputi Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan,” harapnya.

Menurut F-PAN DPRD Jawa Barat, pengembangan kawasan tersebut perlu diarahkan untuk memperkuat keterlibatan UMKM lokal, meningkatkan penyerapan tenaga kerja daerah, serta membangun kemitraan dengan BUMD kabupaten dan kota. Integrasi transportasi darat dan sistem logistik terpadu juga dinilai penting untuk meningkatkan daya saing Kertajati sebagai salah satu simpul transportasi dan logistik udara di Jawa Barat.

Di sisi tata kelola, F-PAN DPRD Jawa Barat meminta penguatan prinsip Good Corporate Governance (GCG), yang mencakup transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran. Pengawasan berkala serta evaluasi kinerja direksi dan komisaris melalui indikator kinerja yang terukur dinilai perlu diperkuat.

Sementara itu, terhadap Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat, F-PAN DPRD Jawa Barat menilai penataan kelembagaan merupakan bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

“Kami menekankan penerapan prinsip right sizing yakni, organisasi perangkat daerah harus disusun berdasarkan kebutuhan, fungsi, dan beban kerja yang jelas. Penataan kelembagaan diharapkan menghasilkan struktur birokrasi yang lebih efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

F-PAN DPRD Jawa Barat juga menyoroti pentingnya efisiensi APBD, khususnya melalui pengendalian belanja operasional dan belanja pegawai. Efisiensi tersebut diharapkan dapat membuka ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, antara lain pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan UMKM.

Selain efisiensi, penataan perangkat daerah juga diharapkan berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Digitalisasi birokrasi dinilai perlu diarahkan agar pelayanan semakin transparan, adaptif, mudah diakses, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Kami turut mengingatkan pentingnya memastikan proses transisi kelembagaan tidak mengganggu pelayanan publik maupun pelaksanaan program strategis daerah. Pemetaan tugas, pokok, dan fungsi serta penempatan ASN sesuai kompetensi juga harus dilakukan secara profesional dengan prinsip the right man on the right place,” tegasnya.

Selain itu, penyesuaian perangkat daerah diharapkan mampu merespons berbagai isu strategis, antara lain penguatan riset dan inovasi daerah, penanganan bencana, ketahanan pangan, serta pengembangan ekonomi kreatif di Jawa Barat.